Rabu, 01/12/2021, 12:38:55
35 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, 2 Polisi Ini Dapat Kado Naik Pangkat
-LAPORAN JOHARI

Kasubbag Bekpal Baglog Polres Tegal Kota, AKP Aziz Sugiarto dan Kasiwas Polres Tegal Kota, Iptu Kiryono naik pangkat atas 35 tahun mengabdi tanpa cacat. (Foto: Humas Polres)

PanturaNews  (Tegal) - Jelang purna tugas, dua personel Polres Tegal Kota menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kapolri.

Dari pangkat semula Ajun Komisaris Polisi (AKP), menjdai Komisaris Polisi (Kompol), dan Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kenaikan pangkat diberikan kepada Kasubbag Bekpal Baglog Polres Tegal Kota, AKP Aziz Sugiarto dan Kasiwas Polres Tegal Kota, Iptu Kiryono, dalam upacara korp raport yang digelar di halaman Mapolres, Rabu 01 Desember 2021

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S. mengungkapkan bahwa yang bersangkutan berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian, karena tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.

"Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Kompol Aziz dan AKP Kiryono, semoga kedepan semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk melayani masyarakat," ucap AKBP Rahmad.

Menurutnya, tidak semua personel bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian. Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas di kepolisian.

“Karena jika pernah melakukan pelanggaran, maka pangkat pengabdian tidak bisa diajukan, " terang Kapolres.

Disisi lain, lanjut Kapolres, ada tanggung jawab yang lebih bagi setiap orang yang menyandang kenaikan pangkat baru setingkat lebih tinggi. Sehingga, kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kinerja.

"Kenaikan pangkat ini harus diikuti juga dengan kemampuan, profesionalitas serta rasa tanggung jawab," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita