Tiga Direktur Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu yang akan berakhir masa jabatanya yakni (dari kiri) Agus Supriyanto, H. Tatang Sutardi dan Endang Efendi. (Foto: Dok/PanturaNews)
PanturaNews (Indramayu) - Masa jabatan tiga Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan berakhir pada 9 Arpil 2021.
“Pengangkatan jabatan Direktur PDAM Tirta Darma Ayu diberikan oleh Bupati Indramayu pada 9 April 2017 dan berakhir pada 9 April 2021,” kata Humas Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Budi kepada PanturaNews di kantornya, Selasa 6 April 2021.
Diketahui, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dijabat H. Tatang Sutardi, MSi. Direktur Umum: Endang Efendi, SE dan Direktur Tehnik: Agus Supriyanto, SSos .
Untuk pengganti tiga jabatan itu, menurut Budi, adalah kewenangan Bupati Indramayu, Nina Agustina. “Pergantian jabatan Dirut baru belum dapat kepastian,” ujarnya.