Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, M Jumadi, makin melebar dan menjadi perhatian publik. DPRD diharapkan bisa menjadi penengah untuk mendamaikan keduanya
Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kusnendro kepada awak media mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal adalah satu paket, dipilih oleh masyarakat Kota Tegal dan sekarang masih satu kesatuan.
"Kalau saat ini ada ketidakharmonisan, maka yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Kusnendro saat dihubungi via telepon, Selasa 23 Februari 2021.
Terkait perseteruan itu, Kusnendro mengaku sangat prihatin. Untuk itu, perlu duduk bersama untuk mencari solusi.
"Kami prihatin, mestinya bisa duduk bersama dibicarakan dengan baik-baik," ujar Kusnendro.
Lebih lanjut kata Kusnendro, atas persoalan tersebut DPRD Kota Tegal akan memanggil kedua belah pihak. Rencana pemanggilan ini, ungkap dia juga untuk mengakomodir usulan dari partai partai yang mengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal saat pilkada.
"Inisiator untuk mengundang mereka berdua adalah partai pengusung dan pendukung. Hal itu karena partai pendukung adalah yang mengusung mereka dari tahapan pilkada hingga duduk sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Karena itu, secara kewajiban moral, partai pengusung bertanggung jawab terhadap calon yang diusungnya," ungkap Kusnendro.
DPRD Kota Tegal, kata Kusnendro, akan segera menyikapi jika ada usulan dari fraksi-fraksi terkait persoalan ini. Dalam kasus ini, bisa melalui pemanggilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk dengar pendapat agar ada penjelasan atas persoalan yang telah terjadi.
"Nanti ada hal-hal yang perlu ditanyakan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal oleh DPRD, mulai soal fasilitas Wakil Wali Kota ditarik sampai persoalan lain yang harus diurai agar jalannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik seperti semula," pungkasnya.