Kamis, 07/01/2021, 23:14:40
Ini Alasan DPRD Menolak Dermaga Apung Dipindah ke Bayeman
-LAPORAN JOHARI

Komisi III DPRD Kunjungan Lapangan ke Polder Bayeman

PanturaNews (Tegal) – Alasan Komisi III DPRD menolak rencana pemindahan dermaga apung dari Pantai Alam Indah (PAI) ke Polder Bayeman, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, karena selain akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga kedalamannya mencapai 3,5 meter dengan sedimen lumpur mencapai 1 meter sehingga membahayakna pengunjung. Hal itu dikatakan sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad, Kamis 07 Januari 2021.

Menurut Sisdiono Ahmad, dari pengakuan pengelola Polder Bayeman, jika ada benda yang jatuh seperti kesedot. Melihat situasi seperti ini untuk menjadi daya tarik wisatawan perlu dikaji ulang dan direncanakan betul soal keamanan.

“ Makanya kemarin Komisi III dengan tegas menolak rencana pemindahan dermaga apung dari PAI ke Polder Bayeman,” kata Sisdiono, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, kondisi kedalaman Polder Bayeman sangat berbeda dengan kondisi di PAI yang landai. Dermaga apung saat dipasang di PAI hanya memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dari kedalaman maksimal hingga ke permukaan. Sedangkan kedalaman Polder Bayeman mencapai 3,5 meter dengan lapisan lumpur di bawah mencapai 1 meter.

“Ini soal keamanan dan keselamatan pengunjung,” tegas Sisdiono Ahmad politisi Partai Gerindra.

Selain soal keamanan lanjut Sisdiono, pemindahan juga akan menimbulkan persoalan baru. Proyek juga belum diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proyek juga masih dalam pemeliharaan selama 6 bulan, sehingga rekanan masaih punya waktu untuk memperbaiki. 

“Secara administrasi kegiatan tersebut juga belum diperiksa BPKP. Begitu peruntukan sebenarnya di PAI ternyata ada di Polder pasti akan bermasalah secara administrasi dan menjadi temuan BPKP. Saya kira ini perlu dipertimbangkan lagi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Pasca diterjang ombak dan angin kencang beberapa waktu, dermaga apung di Pantai Alam Indah (PAI) kini masih dongkrok di bibir pantai. Proyek senilai Rp 2,5 miliar itu belum sempat dinikmati oleh warga atau pengunjung PAI, karena keburu terdampar di bibir pantai.

Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), akan memindahkan dermaga apung tersebut ke Polder Bayeman di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Namun rencana itu ditolak Komisi III DPRD Kota Tegal.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita