Sidak Komisi III DPRD Kota Tegal ke PAI
PanturaNews (Tegal) – Pasca diterjang ombak dan angin kencang beberapa waktu, dermaga apung di Pantai Alam Indah (PAI) kini masih dongkrok di bibir pantai. Proyek senilai Rp 2,5 miliar itu belum sempat dinikmati oleh warga atau pengunjung PAI, karena keburu terdampar di bibir pantai.
Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), akan memindahkan dermaga apung tersebut ke Polder Bayeman di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal Cucuk Daryanto kepada Komisi III DPRD Kota Tegal, saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Kota Tegal, Rabu 06 Januari 2021.
Menurutnya, pemindahan itu inisiatif Wali Kota Tegal untuk meminimalisir kejadian serupa. “Ya betul, ini sesuai arahan Pak Wali, yang rencananya Dermaga Apung akan dipindah ke Polder Bayeman Kaligangsa,” kata Cucuk kepada sejumlah wartawan usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Kota Tegal, Rabu (6/1/2021).
Tujuannya lanjut Cucuk untuk membuka destinasi wisata baru dan penyebaran obyek wisata di Kota Tegal. Pasalnya, selama ini tujuan orang berwisata lebih banyak ke pusat kota seperti ke sejumlah destinasi wisata di Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat.
“Dengan adanya Dermaga Apung di Polder Bayemana, untuk membuka destinasi wisata baru dan penyebaran obyek wisata, sehingga tidak terpusat di dalam kota saja,” ujar Cucuk.
Namun rencana pemindahan Dermaga Apung dari PAI ke Polder Bayeman, Kaligangsa ditolak oleh Komisi III DPRD Kota Tegal. Pasalnya, tidak sesuai dengan anggaran yang sudah setujui bersama bahkan pekerjaannyapun sudah dilaksanakan.
Ketua Komisi III, Edi Suripno SH didampingi sekretaris Komisi III, H Sisdiono Ahmad kepada sejumlah wartawan menegasakan Komisi III menolak rencana pemindahan dermaga apung dari PAI ke Polder Bayeman. Menurutnya, persoalan dermaga apung sesuai anggarn di PAI. Penyebab, dermaga apung mangkrak, selain factor alam juga kemungkinkan perencanaan yang tidak maksimal.
“Selain factor alam juga bisa jadi karena spek dalam pekerjaaan ada yang tidak sesuai. Untuk itu perlu koordinasi terlebih dahulu sebelum pemindahan,” kata Uyip panggilan Edi Suripno.
Ditegaskan pula, pemindahan dermaga apung ke Polder Bayeman, tidak sesuai dengan perencanaan awal, yang memang untuk penambahan wahana wisata di PAI.
Untuk itu Komisi III minta kepada dinas terkait agar tidak melakukan pemindahan dermaga apung dari PAI ke Bayeman, jika dimungkin harus perbaikan yang perbaiki saja.
“ini karena beban di atas terlalu berat yakni 8x22 m. Jika atasnya atau ujungnya berat, jika kena angin susah untuk membelokan. Kalau di atasnya tidak ada beban dan dengan perhitungan yang matang, saya rasa masih bisa ditanggulangi,” pungkasnya.