Rabu, 16/10/2019, 18:25:41
Panitia Pilkades Belum Dibintek Sistem E-Voting
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Panitia melakukan verivikasi berkas persyaratan bakal calon Kades Tanjung. (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-voting akan menjadi pengalaman pertama bagi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dimana, terdapat 108 desa di Kabupaten Brebes yang akan menggelar pilkades gelombang II dengan sistem elektronik.

Meskipun pelaksanaanya akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang, namun hingga kini banyak desa, khususnya panitia Pilkades belum diberi bimbingan teknis (bintek) dari Pemkab Brebes terkait dengan sosialisasi penggunaan e-voting.

Padahal, pelaksaan Pilkades e-voting ini, waktunya sekitar dua bulan kedepan lagi.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua panitia Pilkades Tanjung, Azis Sofiyanto.

Menurut Azis, Pemkab Brebes diharapkan segera memberikan bintek kepada panitia Pilkades terkait dengan penggunaan e-voting.

"Tujuannya adalah agar kami bisa segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pilkades e-voting," ujar Azis, Rabu 16 Oktober 2019, disela-sela verifikasi pemberkasan persyaratan bakal calon kades Tanjung, di Kantor Desa Tanjung.

Terkait dengan Pilkades Tanjung, Azis menjelaskan, ada empat bakal calon yang mendaftarkan diri.

Dari empat bakal calon kades itu, satu diantaranya berasal dari incumbent yakni, Abdul Kiser. Kemudian, dari unsur anggota BPD,Mismar Alam. Selanjutnya dari unsur masyarakat, yaitu Agus Supriyanto dan Er Suwardi.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) no 32 tahun 2019 pasal 63 ayat 1, untuk anggota BPD yang mengajukan diri sebagai bakal calon kades, dalam hal ini adalah Mismar Alam, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dari anggota BPD sebelum dibentuknya panitia pilkades.

"Untuk saudara Mismar Alam yang berasal dari unsur anggota BPD Desa Tanjung ini, sudah membuat surat pengunduran diri secara tertulis kepada kami selaku panitia pilkades. Hanya saja, kami masih menunggu hasil rekomandasi dari Bupati Brebes, terkait pengunduran diri saudara Mismar Alam ini," terang Azis.

Saat ini, lanjut Azis, pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas terhadap empat bakal calon kades Tanjung yang mengajukan diri.

Tahapan verifikasi berkas bakal calon kades ini, mulai dilakukan sejak 7 hingga 26 Oktober 2019 mendatang.

Selanjutnya tahapan pengumuman bakal calon kades yang memenuhi syarat verifikasi, pada 21 November 2019 mendatang. Sedangkan, untuk tahapan penetapan calon kades pada 1 Desember 2019 mendatang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita