Selasa, 15/10/2019, 11:35:55
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Bangsa
Oleh: Astri
--None--

Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku  pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelas dari peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil sastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin.

Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Penutur Bahasa Indonesia seringkali memakai versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Penggunaan Bahasa Indonesia sangat luas terutama di perguruan-perguruan tinggi, surat-menyurat resmi, media massa, sastra, perangkat lunak, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh warga Indonesia.

Mengingat pentingnya Bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar lengkap dengan Contohnya. Mari langsung saja kita awali pembahasan mengenai Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar.

Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar.

Terdapat aturan-aturan dalam menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar, maksud dari kata baik adalah bahasa indonesia yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyesuaikan situasi atau kondisi agar dapat disampaikan dan dimengerti oleh lawan bicara, baik dari laras bahasa maupun dari kata-kata yang digunakan harus disesuaikan dengan lawan bicara agar mudah dipahami.

Ragam Resmi (Formal), yaitu bahasa yang dipakai dalam komunikasi resmi seperti rapat resmi, pidato dan jurnal ilmiah. oleh karena itu memakai bahasa yang lebih sopan adalah hal yang tepat.Ragam Beku, yaitu bahasa yang digunakan pada acara hikmat dan sedikit memungkinkan keleluasaan seperti upacara pernikahan, keputusan pengadilan dan kegiatan rohani.Ragam Konsultatif, yaitu bahasa yang digunakan dalam pertukaran informasi atau kegiatan transaksi dalam suatu percakapan yang membahas tentang suatu hal yang diketahui oleh masing-masing pembicara seperti percakapan di sekolah atau di pasar.

Ragam Akrab, yaitu bahasa yang digunakan diantara orang yang memiliki hubungan sangat akrab atau intim. seperti dalam pembicaraan berumah tangga Ragam Santai (Casual), yaitu bahasa yang digunakan untuk acara yang bersifat tidak resmi dan dapat dipakai untuk orang yang cukup akrab (misal teman) atau orang yang belum dikenal dengan akrab (baru kenal). seperti pembicaraan dalam perkumpulan dengan teman-teman

(Astri adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita