Petugas melakukan pembongkaran jamban liar di bantaran sungai Kemiri (Foto: Nino)
PanturaNews (Tegal) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Jawa Tengah, bersama instansi terkait membongkar keberadaan tobong Jamban Liar (helikopter) yang ada di bantaran sungai Kemiri, Margadana, Kota Tegal, Jumat 11 Oktober 2019.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tegal, Wiharto didampingi Danramil Margadana, Kapten Nursalim, Polsek Sumurpanggang, Lurah, RW/RT dan bersama warga setempat, melakukan pembongkaran jamban liar di bantaran sungai Kemiri wilayah Kelurahan Kalinyamat Kulon.
Wiharto menyebutkan, di wilayah Kecamatan Margadana ada 7 Jamban Liar, masing-masing 3 Jamban liar ada di wilayah Kelurahan Kalinyamat Kulon, di wilayah Kelurahan Margadana 1 jamban dan yang ada di wilayah Kelurahan Sumurpanggang ada 3 jamban liar.
Di Kota Tegal sebanyak 1.775 rumah tidak memiliki jamban, dan 1.268 rumah tidak memiliki septiktank. Di Tahun 2019, Dinkes memberikan stimulan jambanisasi sebanyak 268 unit dengan anggaran Rp 5 juta per unitnya.
Tahun 2019 ini, Kecamatan Margadana dicanangkan menjadi Kecamatan Open Defecation Free (ODF). ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.
"Sebelum membongkar jamban liar (helikopter), kami sudah memberikan jamban baru yang baru dan layak. Jadi kami mengatasi masalah sudah ada solusinya," tutur Wiharto.
Warga penerima bantuan jamban, Waryono (39) warga RT 05 RT 2 Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, mengaku sudah setahun BAB sembarangan di jamban di bantaran sungai. Dia bersyukur mendapat bantuan jamban tinggal pakai.
"Kalau musim hujan tiba saya mau BAB di jamban liar takut, karena arus sungai deras, was-was tiba-tiba longsor," kata Waryono.