Kamis, 03/10/2019, 08:30:46
Joko Syukur Menjabat Plt Sekretaris DPRD
-LAPORAN NINO MOEBI

Plt Sekretaris DPRD Kota Tegal, Joko Syukur

PanturaNews (Tegal) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah, Joko Syukur menjabat Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tegal. Joko kali pertama masuk di Sekwan, sehingga melakukan orientasi tugas-tugas Sekwan.

"Saya ditunjuk selaku Plt Sekrestaris Dewan Kota Tegal, terhitung mulai 1 Oktober 2019 hingga waktu yang belum ditentukan. Adapun tugasnya tentunya disesuaikan dengan tugas dan kesekretarisan DPRD," kata Joko Syukur usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Kota Tegal, Rabu 2 September 2019.

Joko menjelaskan, hari ini merupakan pertama dirinya masuk di Sekwan, tentunya melakukan orientasi tugas-tugas Sekwan. Ada beberapa kegiatan yang sifatnya mendesak, harus segera dilaksanakan seperti penetapan tata tertib dewan melalui Rapat Pimpinan yang nantinya sebagai acuan kerja dewan.

Selanjutnya ada kegiatan penetapan fraksi dan alat kelengkapan dewan, yang sebelumnya dikonsultasikan ke Propinsi Jawa Tengah. Terkait dua jabatan untuk skala prioritas, menurut Joko yang penting semuanya baik selaku Ka Satpol PP maupun Plt Sekwan bisa diselesaikan dengan baik.

"Hari ini dalam rangka konsolidasi dengan para pejabat yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Kota Tegal," pungkas Joko.

Ka Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur menjabat Plt Sekwan DPRD Kota Tegal sesuai SK Walikota mulai 1 Oktober 2019, menggantikan Pejabat Sekwan DPRD Kota Tegal sebelumnya yakni Totok Subagio yang telah Purna tugas.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita