PT KAI bersama Dishub, Jasa Raharja dan Satlantas Sosialisasi keselamatan
PanturaNews (Tegal) – Setelah viral di media sosial (medos) kereta api seruduk mobil di perlintasan Tirus, Kota Tegal,Jawa Tengah, PT KAI DAOP 3 Cirebon mengadakan sosialisasi keselamatan pengendara di perlintasan sebidang Tirus Kota Tegal, Selasa 17 September 2019.
Menurut, Manager PT KAI DAOP 3 Cirebon Luqman Arif, perlintasan sebidang Tirus yang menghubungkan Jalan KS Tubun dengan Jalan Kapten Sudibyo kerap menimbulkan pengendara terjatuh karena aspal dan jalur kereta api memiliki kemiringan yang drastis. Seperti yang telah terjadi beberapa hari lalu, di perlintasan KA Tirus sebuah mobil tertabrak KA yang melintas.
“ Sosialisasi dilakukan bersama instansi terkait seperti Jasa Raharja, Dishub Kota Tegal, Komunitas Pecinta KA, dan Polres Tegal Kota,” kata Luqman Arif.
Diungkapkan Luqman Arif, giat sosialisasi perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion bertajuk "Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?" yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 6 September 2019 lalu.
"Untuk itulah, diadakan sosialisasi perlintasan sebidang secara serentak di Jawa dan Sumatera," tegasnya.
Diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur KA dan jalan yang dibuat sebidang. Menurutnya, perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan KA.
"Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang," ujarnya.
Lebih lanjut kata Luqman, salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tidak mematuhi aturan atau rambu.
"Seperti tetap melaju meskipun sudah ada peringatan diperlintasan. Inilah yang perlu diberitahukan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, agar tidak seenaknya sendiri yang justru membahayakan dirinya sendiri," jelasnya.
Ditegaskan, diwilayah kerja DAOP 3 Cirebon ada sebanyak 177 perlintasan dan terdiri dari 105 perlintasan tidak resmi. Dari 105 perlintasan tidak resmi tersebut sebanyak 63 perlintasan sudah ditutup sejak 2018. Sementara dari Januari hingga sekarang tercatat telah terjadi sebanyak 47 kecelakaan di perlintasan dan tercatat 45 korban.
"Ini terjadi karena pengendara banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu di perlintasan," pungkasnya.