Kamis, 29/08/2019, 07:48:25
Pelaku Pemerkosaan Kembali Ditangkap, Satu Dikejar
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Seorang pelaku pemerkosaan terhadap SA, 15 tahun kembali ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes bersama unit Reskrim Polsek Bulakamba. Diketahui, SA yang masih duduk dibangku pelajar SMP itu diperkosa di dekat Underpass Desa Banjaratma, Kecanatan Bulakamba.

Sebelumnya, polisi membekuk dua pelaku di Dusun Pilang Desa Slatri, Senin 26 Agustus malam sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun pelaku yang baru ditangkap berinisial, AM. Dia diringkus di tempat persembunyianya di Kecamatan Bulakamba, Selasa 28 Agustus malam.

“Tersangka diduga ada empat orang. Tiga orang sudah kami tangkap. Satu pelaku lainya sedang dalam pengejaran,” ucap Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Rabu 28 Agustus 2019.

Kapolres menerangkan, kronologi kejadian nahas yang menimpa korban terjadi pada, Minggu 24 Agustus. Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku melakukan tindakan bejatnya di areal persawahan dekat Underpass.Korban diperkosa secara bergantian oleh empat pelaku.

“Modusnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook. Untuk kemudian korban janjian diajak keluar rumah. Awalnya mau diajak ke pasar malam. Tapi di tengah perjalanan pelaku mengarahkan ke tempat lain,” kata dia.

Beberapa barang bukti diamankan polisi. Di antaranya, satu buah handphone dan pakaian korban. Hingga kini, korban masih depresi dan dalam pendampingan tim unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

Akibat perbuatan dua pelaku, mereka disangkakan Pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” jelas dia.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita