Berpikir realis tentang pendidikan dan masyarakat, berbeda dengan berpikir idealis yang akan membuat kita melihat masalah-masalah nyata yang ada yang memang banyak sekali tedapat penyimpangan-penyimpangan dan justru jauh dari patokan-patokan keberhasilan. Sistem dan budaya kampus yang belakangan dikenal sangat-anti rakyat, pendidikan kampus yang semakin liberal dan kapitalistik.
Kebijakan privatisasi kampus menyebabkan komersialisasi perguruan tinggi, status kampus yang menjadi BPH membuat pendidikan bukan lagi dilihat sebagai pelayanan negara terhadap warga yang sifatnya wajib, melainkan sektor jasa yang diperjual belikan.
Mahasiswa adalah pahlawan seperti zaman Soekarno,Hatta, Syahrir, dan lainlain di era kemerdekaan. Harapan agar mahasiswa memiliki karakter heroik dan progresif jadi yang dibutuhkan untuk konteks sekarang di zaman persaingan antar negara-bangsa, adalah karakter produktif dan kreatif agar menjadi generasi yang mampu menambah tenaga produksi yang dibutuhkan, untuk mengatasi ketertinggalan dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), lebih jauh dari itu juga masih diperlukan jiwa kritis dari intelektual dan kaum intelektual itu terhadap dominasi kekuasaan yang sering memanipulasi dan menindas masyarakat.
Kemunduran kesadaran mahasiswa yang tercermin dari gaya hidup mahasiswa, watak dan tindakkannya sekarang ini adalah bagian dari epos sejarah yang tetap akan bisa berubah. Serangan ideologi neoliberalisme memang semakin masif, tetapi pada saat yang sama krisis yang ditimbulkannya cukup parah. Pada saat mahasiswa terkurung dalam budaya bisu, sekarang ini rakyat justru melawan di mana-mana dengan berbagai macam tindakan dan perspektif atau ekspresinya, buruh, tani dan kaum miskin perkotaan lebih radikal dalam tindakannya.
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni satu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan, dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil pendidikan tidak hanya meningkatkan ilmu pengetahuan namun sampai kepada peningkatan perilaku yang akhirnya menjadi kebudayaan yang dilestarikan masyarakat. Sehingga ketika sekarang kita lihat tingginya tingkat putus sekolah, tingginya tingkat kemiskinan dan tingginya tingkat korupsi di masyarakat juga merupakan buah dari kegagalan pendidikan.
Kemerosotan dan kerusakan pada fondasi kehidupan kampus harus di benahi dengan kembali meneguhkan landasan ideologi yang kokoh. Kita tidak bisa sekedar mengambil langkah penyelamatan yang praktis dan pragmatis atau paket program yang hanya mengatasi akibat dari krisis dalam kehidupan mahasiswa. Kita perlu mengambil langkah cepat dan tepat berbasis ideologi yang digali dari bumi Indonesia sendiri, yakni Pancasila seperti yang dirumuskan oleh Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Akar sejarah ini harus ditekankan mengingat Pancasila kerap direduksi dan dilepaskan dari latar belakang sejarahnya. Dalam pidato itu Soekarno menegaskan landasan ideologi kehidupan bernegara mencakup kebangsaan yang bersandar pada kesamaan nasib dan persatuan dalam perjuangan untuk keadilan dan kemakmuran, internasionalisme atau perikemanusiaan yang menentang segala bentuk penjajahan, kolonialisme dan imperialisme, mufakat atau demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan, keadilan sosial atau demokrasi ekonomi yang menentang kapitalisme, dan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(Khafatul Mukaromah adalah Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Peradaban Bumiayu (UPB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)