Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno
PanturaNews (Tegal) - Terkait persoalan Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT), DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah mendesak agar Satpol PP tidak hanya beroperasi atau razia kalau ada aduan. Dewan juga meminta Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk terlibat aktif melakukan operasi dan pembinaan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH menyikapi persolan PGOT di Kota Tegal, Kamis 28 Februari 2019.
"Jikalau kemudian ditemukan bahwa PGOT itu adalah warga Kota Tegal, maka perlu dilakukan penanganan secara serius. Artinya perhatian khusus ini bisa jadi, karena mungkin persoalan ekonomi atau persoalan sosial lainnya. Disinilah pemerintah hadir untuk bisa mengatasi persoalan tersebut," kata Edy Suripno di kantornya.
Ditambahkan, ketika saat terjaring operasi bahwa PGOT ternyata bukan warga Kota Tegal, itu perlu dikoordinasikan dengan daerah sekitar, hal itu agar daerah dimana PGOT tinggal bisa memberikan pembinaan terhadap PGOT bersangkutan.
Prinsipnya bahwa penyelanggaraan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, melayani, melindungi masyarakat. Jadi aspek perlindungan sosial seperti itu, ketika dilaksanakan dengan secara sungguh sungguh maka, seharusnya tidak terjadi lagi praktek PGOT dan persoalan sosial lainnya yang kemudian didapatkan terkesan pemerintah tidak melaksanakan fungsinya dengan baik.
"Untuk itu DPRD mendesak agar Satpol PP tidak hanya beroperasi kalau ada aduan. Tetapi jadikanlah bahwa tugas rutin untuk melakukan operasi di daerah dijadikan satu standar kegiatan sehingga outputnya dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas Edy Suripno yang akrab dipanggil Uyip.