Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota, terus memburu biang kerok atau provokator tawuran antara pelajar SMP 12 dan SMP 18 Kota Tegal, di depan pasar beras Jalan Martoloyo, Kota Tegal yang mengakibatkan meninggalnya Prawiro Prihantanto, warga Gg. Bawal 3 RT 04/04 Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK, didampingi KBO Reskrim IPTU Slamet Sugiharo SH, Selasa 27 November 2018.
“Tim Buser masih memburu biang kerok aksi tawuran tersebut,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian menyayangkan keluarga korban, karena tidak dilakukan visum namun sudah dimakamkan. “Sayangnya pihak keluarga menolak korban divisum, setelah dimakamkan baru lapor,” imbuhnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sabtu 24 November 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, Prawiro Prihantanto bertemu dengan anak-anak SMPN 18 Kota Tegal. Prawiro kemudian nongkrong dan berkumpul di Warung Pace, Jalan Demak, Margadana, Kota Tegal.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Prawiro bersama rekan-rekannya menggunakan motor menuju ke Lapangan Kaligangsa untuk bertemu teman-teman seangkatannya. Mereka bermaksud menghadiri rekannya di MTSN Kota Tegal yang mau mengadakan acara ulang tahun.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Prawiro bersama rekan-rekannya naik truk menuju ke arah Pantura Timur. Sesampai di Jalan Martoloyo, Mintaragen, tepat di depan komplek Ruko Nirmala atau depan Pasar Beras, Prawiro bersama teman-temannya kemudian turun dari truk. Mereka lalu menuju ke arah timur dengan berjalan kaki.
Namun, Prawiro bersama rombongan diduga bertemu dengan rombongan siswa SMP 12 yang lokasinya tak jauh dari Jalan Martoloyo. Hingga pukul 15.00-16.00, dua kemompok siswa itu pun terlibat tawuran.
Diduga Prawiro terkena pukulan benda tumpul di bagian kepala dan badannya pun lebam-lebam. Hingga pukul 18.00, Prawiro di bawa rekannya menuju ke rumahnya.
Orang tua Prawiro, Kartini yang melihat anaknya mengalami kejang-kejang pada pukul 23.00 WIB, langsung membawanya ke RSI Harapan Anda Tegal. Korban langsung mendapatkan perawatan di ruang ICU.
Hingga Minggu 25 November 2018 , sekitar pukul 06.00 WIB, Prawiro dinyatakan meninggal dunia. Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00, keluarga Prawiro berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Margadana. Dalam koordinasi tersebut disarankan keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tegal Kota.
Senin 26 November 2018 pukul 14.00, keluarga korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Tegal Kota.