Sunadi, Pengawas jalan dari UPTD Kaliwungu, tampak mengawasi perbaikan jalan Kaliwungu Boja yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Foto: Adang Purnomo)
PanturaNews (Kendal) - Kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan Kaliwungu Boja, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, akhirnya diperbaiki setelah disidak oleh Bupati Kendal, dr Mirna Annisa MSi. Kerusakan jalan disebabkan oleh aktifitas truk-truk pengangkut tanah atau galian C untuk pengurugan proyek jalan tol dan proyek lainnya.
Melihat kondisi jalan yang rusak parah, Bupati Kendal langsung memerintahkan untuk menghentikan aktifitas penambangan galian C dan truk-truk pengangkut galian.
“Hari ini juga, semua truk-truk galian C tidak boleh beroperasi, sebelum para pengusaha tambang galian C memperbaiki jalan yang rusak,” tegas Mirna, Rabu 18 April 2018.
Tindakan tegas Bupati Kendal tersebut atas dasar kesepakatan dengan pengusaha galian C yang sudah dibuat sebelumnya, dimana pengusaha galian C sanggup untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
Satpoldamkar dan Dishub Kendal langsung menindaklanjuti perintah Bupati untuk menertibkan aktifitas penambangan galian C dan menghentikan aktifitas truk-truk pengangkut galian C. Satpol-PP dan Dishub segera menuju beberapa lokasi usaha tambang galian gol C. Kepala satpoldamkar kendal Subarso S Sos MA segera mengerahkan dua regu yang dipimpin Kasi Pengendalian Operasional, Moh Fatkhurahman SH ME.
“Kami diperintah untuk menertibkan truk-truk pengangkut galian gol C karena kondisi jalan makin parah sampai para pengusaha itu membantu pembangunan jalan karena dulu sudah ada kesepakatan namun belum terealisasi hingga kini,” kata Subarso.
Tim gabungan Satpol dan Dishub menemui para pengusaha di lima lokasi penambangan, antara lain lokasi di selatan tempat pembuangan akhir (TPA) Darupono, lokasi di selatan kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang belum ditempati hingga pal 15 Magelung. Dan hasilnya adalah tiga lokasi sepakat untuk menghentikan aktifitas penambangan dan truk pengangkutan, satu lokasi sudah tutup karena ijin sudah habis serta satu lokasi meminta kebijakan untuk tetsp bisa mengangkut galian C yang sudah terlanjur diangkut ke truk dan siap menghentikan seluruh aktifitasnya pada Kamis 19 April 2018.
"Pada hari Jum'at 20 April 2018 ini, para pengusaha galian C akan diundang oleh DPUPR untuk membahas kesepakatan membantu pembangunan jalan sebagai bentuk CSR perusahaan,” jelas Fatkhurahman.
Dari pengamatan PanturaNews, pada Kamis 19 April 2018 terlihat ada aktifitas perbaikan jalan yang dilakukan oleh PT Waskita Karya. Aktifitas truk-truk pengangkut galian C juga sudah tidak terlihat.
Pengawas perbaikan jalan dari PT Waskita Karya, Anto mengatakan, saat ini dilakukan pengeprasan, pengurugan dan pengerasan jalan sebagai langkah persiapan untuk pengecoran.
"Direncanakan, setelah dilakukan persiapan, PT Waskita Karya akan melakukan pengecoran jalan sepanjang 800 meter," ujarnya.
Kegiatan persiapan perbaikan jalan tersebut juga diawasi langsung Kepala Dinas PUPR Kendal, Ir.Sugiono.
Alex, salah seorang warga Desa Krajan Kulon Kecamatan Kaliwungu, yang rumahnya dekat dengan jalan, sangat berharap perbaikan jalan segera selesai.
" Akibat dari jalan yang rusak, polusi debu yang terjadi sangat mengganggu," kata Alex.
Warga lainnya, Susmiayati dari Krajan Kulon yang memiliki usaha warung makan mengatakan, sejak adanya kerusakan jalan pendapatannya berkurang karena para pembeli merasa terganggu oleh debu yang berterbangan kemana-mana.