Salah satu pasangan mesum yang terjaring razia diperiksa polisi (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang berkencan di hotel kelas Melati, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Sabhara, Polres Tegal Kota, Selasa 13 Maret 2018 malam.
Dari ops Pekat, polisi mengamankan 18 orang, diantaranya 3 pasangan dari Hotel Surabaya dan beberapa pasangan dari kos-kosan di Gor Wisanggeni, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Prastowo mengatakan, hasil operasi pekat seluruhnya 18 orang, diantaranya gelandangan dan pasangan bukan suami istri yang sedang indehoy di hotel kelas Melati dan kos-kosan. Operasi mulai pukul 20.00 WIB, dimulai dari Pasar Martoloyo, perempatan Pasifik, Hotel Surabaya dan kos-kosan di sekitar Gor Wisanggeni.
“Ada gelandangan, ada pasangan bukan suami istri dan pengamen malam hari di lampu merah,” kata AKP Prastowo.
Lebih lanjut kata Prastowo, operasi Pekat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tegal. Dengan sasaran senajata tajam, minuman keras dan warga illegal. Dari ke 18 orang tersebut akan dikirim ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, untuk dilakukan pembinaan.
“Ada pasangan yang katanya mau menikah, iki piye lah jare arep nikah malah kencan dulu di hotel, berarti kan tidak sabaran,” pungkasnya.