Pasangan Tatang dan Yanti saat akad nikah pada nikah masal yang diselenggarakan EO Joe’art (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Bangga dan bahagia terpancar dari raut wajah Tatang (55) warga Jalan Serayu, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 10 Februari 2018.
Setelah mempersunting pujaan hatinya, Yanti (50) tetangganya, kini telah sah menjadi pasangan suami istri, baik secara agama maupun hukum negera. Keduanya merupakan pasangan tertua saat nikah massal di GOR Wisanggeni yang digelar oleh even organizer (EO) Joe’art.
Duda dengan dua anak ini, lebih dari satu tahun ditinggal mati oleh istrinya, tentunya merasakan kesepian karena kedua anaknya telah dewasa. Pucuk dicinta ulam pun tiba, akhirnya dia dipertemukan dengan Yanti, tetangganya yang cukup lama juga menjanda karena ditinggal mati suaminya.
Akhirnya, duda dan janda ini sepakat untuk merajut rumah tangga. Namun sayang, karena tidak punya uang keduanya tidak bisa melangsungkan pernikahan layaknya pengantin yang lain. Keduanya sepakat untuk nikah siri, yang menurutnya sah secara agama.
“Satu tahun saya nikih siri dengan istri, Alhamdulillah hari nikah secara resmi,” ujar Tatang yang mengaku tidak punya pekerjaan tetap.
Selain Tatang dan Yanti sebagai pasangan tertua, pasangan Dio dan Fani merupakan pasangan termuda yakni 20 dan 17 tahun. Keduanya sudah ada rencana mau nikah resmi, tapi uangnya belum cukup.
Ke-14 pasangan yang ikut nikah massal diantaranya, Dio Rendi D dan Risvani Dwi A, Septiani Maulana dan Triwidia K, Agnes Pahlevi dan Devita Novebrianti, Bayu Andika Putra dan Wina Ayu Diningrum, Hartawan Gunawan dan Endang K, Muhroni dan Siti Sofiyati, Wisnu Pratama dan Diyah Hani R, Agus Pratomo dan Dwi Utari, Moh Daim dan Nur Hidayah, Untung Budiarto dan Hayati Nufus, M Saeroji dan Ismianti Khotimah, M Aris dan Nurul, Tatang dan Yanti, Wibisono dan Endang.
Johan Prasetyo pemilik Joe’Art mengatakan, nikah massal yang digelarnya merupakan agenda ulang tahun Joe’Art pada bulan Juni. Kebetulan bareng dengan pemilu, akhirnya acara nikah massal dimajukan hari ini.
Menurutnya, acara nikah massal digelar setelah melihat kondisi di lapangan, banyak warga yang hidup serumah namun hanya nikah siri, karena tidak punya uang. Meski nikah siri sah secara agama, namun tidak diakui oleh hukum karena belum terdaftar.
“Saya prihatin melihat pasangan suami istri hidup serumah tanpa ikatan yang sah. Sebenarnya mereka tidak ingin nikah siri, kalau ditanya pasti maunya nikah sah, karena keterbatasan anggaran akhirnya mereka memilih nikah siri daripada kumpul kebo,” ungkap JO.
Dari Joe’Art, ke-14 pasangan nikah massal selain penghulu gratis juga mendapatkan mas kawin berupa seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp 50 ribu, pakaian satu stel untuk suami dan istri. Usai ijba qobul, ke-14 pasangan nikah massal diarak keliling Kota Tegal, menggunakan mobil VW.
“Pokoknya dari pakaian pengantin untuk suami istri, tata rias pengantin, penghulu, tempat, sampai pawai naik mobil VW, semuanya gratis,” pungkasnya.