Kamis, 19/10/2017, 10:34:46
KPU: Sejumlah Parpol Terindikasi Berbuat Curang
-Laporan Takwo Heriyanto

Komisioner KPU Brebes saat menjelaskan soal pendaftaran parpol beberapa wktu lalu (Foto: Dok/Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan sejumlah partai politik (Parpol) yang terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dengan cara memanipulasi foto copy KTP saat mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu diketahui saat pemeriksaan berkas-berkas persyaratan pendaftaran guna dilakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, kecurangan yang dilakukan sejumlah parpol adalah terdapat foto kopi KTP milik PNS Pemkab Brebes.

Selain itu, milik para pensiunan juga dicatut. Parahnya lagi adalah salah satu anggota KPU-nya, Ahmad Hanfan dimasukan dalam daftar keanggotaan parpol yang terindikasi melakukan kecurangan, yakni oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

"Saat kami tanyakan kepada parpol yang bersangkutan terkait dari mana foto kopi KTP didapat, mereka menjawab dari jasa foto kopian di depan Kantor Samsat Brebes," tuturnya.

Anggota KPU Brebes, Ahmad Hanfan yang namanya dicatut sebagai anggota PBB menjelaskan, sudah melakukan klarifikasi terhadap parpol yang bersangkutan.

"Sebagai penyelenggara Pemilu, saya protes ke PBB. Dan ternyata mereka memang mengaku mendapatkan copy-an KTP saya dari jasa fotocopi di depan kantor Samsat Brebes," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya telah meminta kepada pengurus partai tersebut untuk membuang copy-an KTP miliknya.

Bambang Priambodo, salah satu karyawan jasa foto kopy di komplek Samsat menjelaskan, sebelumnya ada seorang teman yang datang sekitar satu minggu lalu ke tempat kerjanya. Dia menyampaikan sedang membutuhkan copy-an KTP dalam jumlah banyak.

Menurutnya, temannya ini butuh banyak copy-an KTP untuk satu keperluan penting, dan bukan untuk didaftar sebagai anggota parpol. Karena alasan sudah kenal baik, ia lantas menerima orderan tersebut.

Untuk mendapatkan copy-an KTP ini, ia meminta bantuan petugas gudang kantor Samsat. "Saya tidak tahu akan dipakai untuk parpol. Mereka beri bayaran Rp 100 ribu, dan dibagi dua dengan petugas gudang arsip," akunya.

Sementara itu, salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes,  Bambang Edi Prabowo mengatakan, KPU Brebes harus berani mengambil sikap tegas terhadap parpol yang bertindak curang, dengan memanipulasi data persyaratan pendaftaran parpol.

"Ya KPU Brebes harus berani mengambil sikap tegas terhadap Parpol yang bertindak curang memanipulasi data persyaratan pendaftaran parpol. Karena bisa merugikan banyak orang, bahkan parpol lainnya yang merasa tidak melakukan kecurangan bisa kena imbas dari masyarakat," tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita