Sejumlah warga Kelurahan Mulyoharjo menutup paksa Hotel Dirgahayu. (FT: Ruslan Nolowijoyo)
PanturaNews (Pemalang) - Puluhan warga RW 22 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa 12 Oktober 2010 sekitar pukul 13.30 WIB menyegel Hotel Dirgahayu. Penyegelan terhadap hotel yang berlokasi di Jalan Sindoro Pemalang ini, dilakukan lantaran tuntutan warga tidak dipenuhi manajemen hotel.
Protes dilakukan puluhan warga bersama ketua RW dan sejumlah ketua RT setempat. Warga menuntut pihak manjemen hotel secepatnya mengurus ijin HO yang sudah habis masa berlakunya sejak 2008. Selain itu, pihak manajemen hotel juga telah mengabaikan terhadap masalah limbah yang mencemari lingkungan permukiman warga. Masalah lainnya adalah soal perekrutan karyawan yang tidak mengutamakan warga lingkungan serta penyelesaian PHK karyawan agar secepatnya direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.
Sambil menunggu pihak manajemen hotel, puluhan warga berkerumun di teras dan sebagian berteduh di bawah pohon diluar pagar. Aksi ini sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
Selang satu jam, Manajer Hotel Dirgahayu, Yudi, yang ditunggu akhirnya muncul dan perundingan dilakukan di dalam hotel antara perwakilan warga dan pihak manajemen. Perundingan dilakukan bersama Kapolsek Pemalang AKP Alkaf Caniago, Kasi Trantib Kelurahan Mulyoharjo, Supangkat, dan Kasi Trantib Kecamatan Pemalang, Suyud, SH.
Keterangan yang dihimpun PanturaNews di lokasi menyebutkan, pihak manajemen belum memenuhi tuntutan warga berkaitan dengan 4 permasalahan yang telah disepakati sebelumnya.
Keempat permasalahan yang dimaksudkan adalah, ijin HO yang habis masa berlakunya sejak 2008, perhatian pihak hotel terhadap masalah limbah yang mencemari lingkungan permukiman warga, perekrutan karyawan mengutamakan warga lingkungan dan penyelesaian PHK karyawan agar segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut sebagaimana dituangkan warga dalam surat yang ditandatangani ketua RW 22 Sutono, sekretaris Aji Isnanto, 6 ketua RT dan 26 perwakilan warga tersebut juga ditembuskan ke Satpol PP, Polsek Pemalang dan Lurah Mulyoharjo.
Menurut Ketua RT 03, M Mundhir, keempat kesepakatan tersebut belum dipenuhi pihak hotel sehingga warga sepakat bertindak. “Kami minta agar pihak hotel memenuhi harapan kami sebagaimana kesepakatan sebelumnya yang terdiri dari 4 poin,” tuturnya saat menunggu musyawarah perwakilan waga dengan pihak hotel.
Ditambahkan, mengenai habisnya masa berlaku ijin HO, pihak warga sudah mengecek ke instansi terkait yang menangani perijinan. “Masa berlaku HO sudah habis sejak tahun 2008 tapi sampai sekarang belum diproses kembali,” jelas dia.
Pihak hotel, lengkapnya, dalam hal ketenagakerjaan juga semena-mena, bahkan banyak jaryawan yang diPHK tanpa pesangon. Ironisnya, dua warga setempat yang telah bekerja puluhan tahun juga diberhentikan tanpa diberi pesangon.
Negoisasi antara warga dengan pihak manjemen hotel akhirnya selesai. Meski Manajer Hotel Dirgahayu mengaku siap memenuhi tuntutan warga, namun warga tetap bersikukuh untuk menutup hotel hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Kami akan menunggu pemilik hotel, Lisa yang berada di Jakarta. Sementara hotel tetap kami tutup sebelum tuntutan kami dipenuhi,” tandas Mundhir.
Sementara Manajer Hotel Dirgahayu, Yudi, saat akan dimintai keterangan sejumlah wartawan enggan berkomentar. “Pokoknya kami prinsip setuju tuntutan warga, tapi maaf kami tidak bisa memberikan komentar banyak, ya…!” katanya singkat di depan pintu pagar yang kemudian dikuncinya kembali dengan gembok.