Senin, 02/08/2010, 11:06:00
Indra: Fakta Persidangan akan Menentukan Tersangka Baru
ROM-Takwo Heriyanto & Adi Purnomo & Kuntoro

Terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah senilai Rp 11 miliar yakni Bupati Brebes, H Indra Kusuma S.Sos saat turun dari mobil tahanan LP Cipinang, disambut istri dan pejabat pemkab yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Jakarta) – Terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah senilai Rp 11 miliar yakni Bupati Brebes, Jawa Tengah, H Indra Kusuma S.Sos menyatakan tidak akan menunjuk adanya tersangka baru dalam perkara yang dialaminya. Biarkan saja fakta persidangan yang akan menentukan.

Demikian dinyatakan Indra Kusuma kepada PanturaNews, sebelum sidang lanjutan korupsi pengadaan tanah dengan agenda putusan sela atau jawaban majelis hakim terhadap eksepsi terdakwa, di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 02 Agustus pukul 09.30 WIB.

“Saya tidak akan menunjuk tersangka lain yang terlibat di dalam persidangan ini. Biarkan fakta persidangan yang akan menentukan adanya tersangka baru,” tandas Indra Kusuma yang didampingi keluarganya dan Penasehat Hukumnya, Arteria Dahlan.

Pantauan langsung PanturaNews sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Nampak Indra Kusuma menerima kunjungan sejumlah pejabat Pemkab Brebes yang menghadiri persidangan.

Sejumlah pejabat Pemkab Brebes yang hadir kali ini dan berbincang memberikan dukungan moral diantaranya Asisten Setda Brebes, Drs. H. Supriyono. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes, Ir. Amin Budiarso. Kepala Kesbanglinmas dan Politik Brebes, Drs H Rais Khana. Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Laode Budiono. Kepala Bagian Umum Setda Brebes, Tri Utami. Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Ziza Tritura SH serta pejabat pemkab lainnya.

Nampak pula hadir sejumlah camat diantaranya Camat Songgom, Bulakamba, Bantarkawung dan Banjarharjo. Tamu lainnya adalah mantan Sekda Brebes, H Bambang Wuryantoro dan istri. Sampai berita ini diturumkan, sidang lanjutan dengan agenda putusan sela belum dimulai.

(Laporan langsung Tim PanturaNews dari Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan)


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita