Kamis, 22/07/2010, 20:39:00
Realisasi Penerimaan PBB Bumiayu Baru 80 Persen
ZM-Zaenal Muttaqin

Ilustrasi

PanturaNews (Bumiayu) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010 di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, baru mencapai 80 persen. Meski begitu, Bumiayu tetap optimis bisa lunas 100 persen sesuai dengan waktu jatuh tempo atau batas akhir pembayaran yang ditetapkan pada akhir Juli ini.

"Meski baru 80 persen, kami optimis bisa lunas pada akhir bulan Juli ini," kata Staf Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Bumiayu, Imron Rosyadi SH kepada PanturaNews, Kamis 22 Juli 2010 siang.

Menurut Imron, baku PBB Kecamatan Bumiayu yang terdiri atas 15 desa sebesar Rp 1.259.483.274 dan hingga pekan ke pekan ke tiga bulan Juli baru terealisasi Rp 1 milyar lebih sedikit, atau sekitar 80 persen. Dari 15 desa yang lunas seratus persen baru tujuh desa, yakni Desa Kaliwadas, Desa Kalisumur, Desa Kalilangkap, Desa Pamijen, Desa Jatisawit, Desa Langkap, dan Desa Negaradaha. "Tujuh desa lunas 100 persen baru tujuh desa," ujarnya.

Dikatakan, banyak hambatan untuk bisa mencapai lunas PBB seratus persen, diantaranya adanya keberatan para wajib pajak atas nilai jual obyek wajib pajak (NJOP) yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. "Ada wajib pajak yang keberatan dengan NJOP yang terlalu tinggi, sehingga enggan membayar pajak. Juga ada warga yang menganggap hasil pelaksanaan klantingan beberapa waktu lalu yang salah," jelas Imron.

Selain itu, adanya pembetulan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang hingga kini belum turun juga menjadi penghambat pelunasan. "Ada wajib pajak yang belum bayar PBB dengan alasan pembetulan SPPT belum turun," tutur Imron.

Sementara itu Kepala Desa Kalierang, M Shofwan menuturkan, desanya termasuk yang belum lunas PBB 100 persen. Pihaknya mengalami kesulitan dalam penagihan ke warga atau para wajib pajak, terutama dari kalangan petani. "Mereka beralasan lahan pertaniannya tidak lagi produktif akibat kerusakan bendungan yang hingga kini belum diperbaiki," katanya.

Warga selalu mengkaitkan antara kewajiban membayar pajak dengan pembangunan didesa. Jika merasa kurang mendapatkan perhatian terutama dalam pembangunan ekonomi, terutama di bidang pertanian, penarikan PBB sulit. "Kalau ditarik PBB warga selalu beralasan tanahnya kurang menghasilkan akibat kurangnya pembangunan sarana pertanian," ungkap Shofwan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita