Kamis, 22/07/2010, 12:32:00
Perluasan Halaman Stasiun KA Ditarget Selesai Sebelum Lebaran
JAY-Riyanto Jayeng

Wakil Kepala Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, Subagyo didampingi Kepala Dishubkominfo Kota Tegal, Drs. Khaerul Huda tinjau lapangan ke lokasi pekerjaan perluasan halaman Stasiun KA Tegal. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Proyek pembangunan perluasan halaman dan sarana jalan, pintu keluar penumpang serta tempat parkir di depan Stasiun Kereta Api (KA) Kota Tegal, Jawa Tengah, ditargetkan selesai sebelum lebaran.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, Subagyo di sela-sela tinjauan lapangan ke lokasi pekerjaan bersama Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tegal, Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang dan sejumlah jajarannya, Kamis 22 Juli 2010.   

“Kami akan mengupayakan agar pekerjaan ini bisa selesai sebelum lebaran mendatang. Pada intinya, pekerjaan ini hanya untuk merapikan halaman stasiun KA dan memperbaiki sarana jalan, tempat parkir kendaraan serta membuat pintu keluar bagi penumpang KA,” ujar Subagyo.

Menurutnya, kaitan hal itu pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Tegal untuk melakukan penataan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). “PKL yang terpangkas akibat adanya pembuatan jalan baru karena perubahan jalur lalulintas akan direlokasikan ke lokasi yang telah disediakan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Kota Tegal, Drs. Khaerul Huda mengatakan, sesuai data yang tercatat ada 16 PKL yang terpangkas akibat pembuatan jalur baru. Ke-16 PKL itu sudah diberi sosialisasi sejak 16 Pebruari lalu. “Jadi tidak ada alasan bagi PKL untuk tidak pindah karena mereka sudah memahaminya sejak 16 Pebruari lalu. Kalau ada yang masih belum pindah, resikonya ditanggung sendiri,” jelas Khaerul.

Menurut Khaerul, untuk penanganan PKL lain di areal Stasiun KA Tegal yang bukan termasuk PKL yang terpangkas jalur baru, akan ditertibkan sesuai Perda Penertiban PKL yang akan dilakukan oleh Satpol PP, dan gabungan bersama tim yustisi dari PT KAI.

Sedangkan, Kepala Diskimtaru Kota Tegal, Ir Soegeng Prihadi menjelaskan, rencana perubahan rute jalur dari Jalan Kol Sudiarto yang sebelumnya lurus ke selatan melintas di depan stasiun, kini arahnya dibelokan sedikit ke sebelah barat melintas di sebagian lapangan PT KAI di sebelah selatan stasiun.

“Rencananya lebar badan jalan adalah 7 meter dengan bahu jalan kanan kiri masing-masing 2 meter. Nantinya lebar badan jalan akan dibatasi dengan median. Sedangkan guna memperlancar proses pembangunan diharapkan PKL yang belum bergeser segera berpindah ke lokasi yang ditentukan,” tandas Soegeng.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita