Rabu, 21/07/2010, 17:28:00
DPRD Minta Kejati Jateng Tuntaskan Dugaan Korupsi KPT
TK-Takwo Heriyanto

Pembangunan KPT tahap pertama baru dilaksanakan pondasi dan tiang penyangga.

PanturaNews (Brebes) - Proyek pembangunan Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Pemkab Brebes tahap I yang menghabiskan dana sebesar Rp 7,8 miliar dari APBD, saat ini terancam tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Hal itu, menyusul telah dilakukannya tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menyatakan bahwa proyek yang dianggarkan tahun 2008 ini, ternyata ditemukannya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Brebes. Berdasarkan hasil penelitian konstruksi bangunan oleh tim ahli Teknik Sipil dari salah satu universitas negeri di Semarang, menyatakan pembangunan gedung tersebut tidak sesuai bestek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, H. Sururul Fuad LC saat dikonfirmasi PanturaNews, Rabu 21 Juli 2010, mengaku prihatin dengan proyek KPT yang menelan biaya miliaran itu, ternyata tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksana (Juklak) yang sudah ditentukan.

"Kami merasa prihatin saja, melihat proyek KPT Pemkab Brebes yang baru dibangun tahap pertama ternyata ada dugaan salah bestek," ujar anggota fraksi PKS DPRD Brebes.

Dia mengatakan, kalau memang Kejati Jateng tengah menyelidiki adanya kasus dugaan korupsi pada proyek KPT Pemkab Brebes, lembaga hukum tersebut harus bisa mengusutnya sampai tuntas. Apalagi jika Kejati Jateng dalam melakukan penyelidikannya itu ternyata hasilnya benar-benar terbukti ada unsur korupsinya. Bahkan kalau itu dilakukan oleh sejumlah pejabat Pemkab Brebes, Kejati Jateng harus segera menetapkan tersangkanya.

"Kalau sudah dilakukan penyelidikan terhadap proyek KPT Pemkab Brebes, dan Kejati Jateng menyatakan memang benar terdapat unsur korupsinya, ya harus dibuka dan diberitahukan ke publik," terangnya.

Dijelaskanya, karena proyek tersebut dalam penyelidikan Kejati Jateng, Pemkab Brebes tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun demikian, jika masalah tersebut sudah dituntaskan, maka kemungkinan akan bisa dilanjutkan kembali.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita