Ilustrasi
PanturaNews (Slawi) - Warga Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengancam akan memutus pipa sambungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemkot Tegal yang berada di tuk Kali Bulakan, Bumijawa, apabila PDAM Kota Tegal tidak segera merealisasikan kontribusi dana kompensasi ke Pemerintah Desa setempat.
Demikian dikatakan Kades Bumijawa, Ajiyono, Rabu 23 Juni 2010 sore. Menurutnya, kontribusi dana sebagai uang kompensasi bagi masyarakat Desa Bumijawa yang seharusnya diberikan setiap 6 bulan sekali, terhitung sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 sama sekali belum pernah diberikan.
“Nilai total yang menjadi hak Pemdes Bumijawa sebagai uang kompensasi adanya tuk Kali Bulakan terhitung sejak tahun 2005 nilainya mencapai 100 juta lebih. Dana itu hingga tahun 2010 ini sama sekali belum pernah direalisasi. Kalau sampai tidak diberikan, sejumlah warga sudah mengancam akan memutus pipa sambungan air milik PDAM Kota Tegal,” tandas Ajiyono.
Lebih jauh dikatakan, sebagai langkah awal untuk menegaskan persoalan itu, pihaknya akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Tegal dengan tembusan kepada DPRD dan PDAM. Menurutnya, jumlah total tagiahan yang harus dibayarkan oleh PDAM sebesar Rp 251 juta. Angka itu berikut dengan kontribusi ke Pemkab Tegal.
Secara terpisah, Staf Badan Pengawas (BP) PDAM Kota Tegal, Bambang Siregar SE saat dikonfirmasi mengatakan, sepengetahuan BP, PDAM yang dimaksud dengan uang kompensasi untuk masyarakat Desa Bumijawa yang diterimakan kepada Pemdes Bumijawa, sudah dilaksanakan setiap tahun yang nilainya berkisar antara Rp 15 - 20 juta.
“Uang tersebut semata-mata sebagai penghargaan PDAM Kota Tegal kepada warga Desa Bumijawa yang dinilai telah bersama-sama ikut menjaga kelestarian alam dan keberadaan tuk Kali Bulakan. Uang tersebut diserahkan kepada Pemdes Bumijawa yang maksudnya untuk digunakan sebagai biaya kegiatan kemasyarakatan desa setempat,” ujar Bambang.
Akan tetapi Bambang tidak tahu menahu dengan kompensasi yang dimaksudkan oleh Kades Bumijawa yang menurutnya mencapai Rp 100 juta lebih. Namun demikian, dirinya pernah mengetahui draf usulan Pemdes Bumijawa terkait permintaan dana kompensasi yang ditandatangani oleh semua anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat. Bahkan dalam draf itu tertera jelas pemanfaatan dana kompensasi yang diminta, antara lain untuk Karang Taruna, Kepala Desa dan sejumlah organisasi pedesaan serta kegiatan kemasyarakatan.
“Rupanya yang dimaksudkan Kades dengan kontribusi itu, adalah yang sesuai dengan draf usulan yang pernah diberikan kepada Pemkot Tegal. Perlu diketahui, draf usulan itu belum disetujui untuk direalisasi mengingat masih banyak persoalan lain yang lebih urgen untuk dibiayai dengan APBD,” tegas Bambang.