Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) – Kasus dugaan pemalsuan penetapan angka kredit (PAK) akan dilaporkan ke Walikota untuk diberi sanksi pada akhir Juni 2010. Proses pemeriksaan terhadap 23 guru dan kepala sekolah (Kasek) sudah selesai.
Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Kota Tegal, Jawa Tengah, Budianto, Selasa 22 Juni 2010 di kantornya. “Kami sudah selesai periksa 23 guru dan kasek yang diduga memalsukan PAK. Mungkin akhir Juni ini, akan kami serahkan hasilnya ke Walikota untuk diberi sanksi,” tutur Budi.
Menurutnya, meski sudah berkunjung ke Kabupaten Cilacap untuk mengetahui sanksi yang diberikan kepada sejumlah guru pemalsu PAK, tapi Pemkot Tegal tetap mengacu pada peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi No. PER/16/M.PAN-RB/11/2009, tentang jabatan fungsional guru dan angka kerditnya.
“Untuk sanksi, Kota Tegal tidak mengacu ke Pemkab Cilacap, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Namun saat ditanya soal sanksi pemalsu PAK yang diberikan Pemkab Cilacap terhadap sejumlah guru dan Kasek, pihaknya tidak mau komentar. Menurutnya, kasus Kabupaten Cilacap tidak ingin dipublikasikan di Kota Tegal. “Kita hanya ingin mengetahui saja, kita tidak akan intervensi sejauh itu,” pungkasnya.
Sementara data yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, 23 guru dan kasek yang diduga menggunakan PAK aspal saat masih mengajar sejak tahun 2003 lalu diantaranya:
Sri Trisnani BA, SMK N 1 Tegal. Dra. Atik Indrastuti Setyowati, SMPN 9 Tegal. Drs. Muslich HM, SMPN 8 Tegal. Drs. Muharso, SH,MM, SMPN 1 Tegal. Tasripin Mansur, Spd, SMKN 2 Tegal. Harjo Pitoyo, Spd, SDN Bandung 03 Tegal. Drs. Dory Arian, SMPN 5 Tegal. Edy Murtono, A,MA, SDN Margadana 03 Tegal.
Drs. Junaedy, SDN 01 Tegal. Sumantri, A,MA,Pd, SDN Muarareja 02 Tegal. Suprapta, Spd SMPN 11 Tegal. Tapsirun Spd, SDN Mangkukusuman 07 Tegal. Sri Wuryanti, Spd SDN Tunon 02 Tegal. Drs. Surono, SMAN 1 Tegal. Siti Wahyuningsih Spd, SDN Keturen 01 Tegal. Drs. Sanazi SMPN 3 Tegal.
Drs. Nursecha SMAN 1 Tegal. Dra. Budi Sunarsih, SDN Debong Tengah 02 Tegal. Drs. Nasirin AW, SDN Cabawan 01 Tegal. Sodiq, Spd, SDN Debong Tengah 01 Tegal. Drs. Wuryanto, SMAN 3 Tegal. Ignatius Eko Joko Lukito, Spd, SMPN 18 Tegal. Drs. Sukardono, SMPN 18 Tegal.