Ilustrasi
PantruraNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes sudah lebih dari satu bulan menangani kasus makelar jabatan (Marjab), namun hingga kini belum muncul perkembangan yang berarti. Bahkan, DPRD terkesan mengesampingkan aspirasi masyarakat, atau justru tidak memahami masalah tersebut.
"Kami sebagai masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Hingga kini penangananya belum ada titik terang," kata Koordinator Masyarakat Dukung Angket Legislatif (Masdugal) Brebes, Mashadi ketika dikonfirmasi PanrturaNews, Selasa 22 Juni 2010 sore.
Menurut Mashadi, langkah penanganan kasus makelar jabatan yang diserahkan ke Komisi I diduga sebagai bentuk rekayasa DPRD. Sebab, masyarakat meminta kasus itu diselesaikan melalui hak angket. Namun, kenyataannya hanya diserahkan ke Komisi I. Padahal, keberadaan makelar jabatan itu sudah jelas melanggar.
Dia menilai, DPRD Kabupaten Brebes tidak serius dalam menangani kasus dugaan praktik makelar jabatan yang terjadi di lingkungan Pemkab setempat. Sebab, proses pengusutan terhadap kasus itu hingga kini tidak ada kejelasannya. Padahal, desakan pengusutan kasus makelar jabatan ini langsung dari masyarakat.
Dia menambahkan, untuk menyelesaikan kasus marjab ini, DPRD justru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Yogyakarta. Langkah itu malah menimbulkan tanda tanya. Sebab, dinilai hanya akan membuang uang negara dengan ujung tidak jelas. "Kenapa harus kunker ke Yogyakarta. Kalau mau serius mestinya DPRD konsultasi ke Gubernur atau Inspektorat Pemprov Jateng," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin mengatakan, Komisi I yang diberi tugas menangani kasus makelar jabatan kini sedang klarifikasi terhadap eksekutif. Komisi itu selama ini bekerja cukup baik dan penangannya juga tidak molor. Bahkan, sebelumnya Komisi I sudah rapat dengan SKPD dan Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat).
"Finalisasinya minggu ini. Setelah itu, pimpinan DPRD baru akan menyampaikan apapun hasilnya," tuturnya.