Selasa, 22/06/2010, 17:34:00
Forum Tenaga Honorer Pertanyakan Kejelasan Status
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Wardjo Raharjo.

PanturaNews (Tegal) - Empat perwakilan Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) Pemkot Tegal, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2010, mendatangi DPRD Kota Tegal. Kedatangan mereka diterima langsung anggota Komisi I, H Wardjo Raharjo di ruang Fraksi PAN Peduli Rakyat. Mereka mempertanyakan kejelasan status dari tenaga honorer menjadi PNS.

“Pada intinya mereka mempertanyakan kejelasan status yang sudah lama ditunggu, yakni apakah mereka bisa diangkat menjadi CPNS atau tidak. Menurut mereka, terkait kepastian kejelasan status itu sudah dinantinya selama lebih dari setahun,” kata Wardjo.

Untuk itu, Wardjo menyarankan kepada Fostah agar membuat surat yang dilayangkan kepada Pemkot Tegal dengan tembusan kepada DPRD. Sebab, kewenangan pengangkatan PNS adalah mutlak di tangan lembaga eksekutif.

“Kami sarankan Fostah membuat surat kepada Pemkot Tegal dengan tembusan ke DPRD. Sehingga kami mempunyai dasar untuk melakukan pembahasan soal tenaga honorer di tingkat Komisi,” jelasnya.

Salah seorang tenaga honorer di komplek Balaikota Tegal, Supriyadi mengatakan, dirinya mengabdi menjadi tenaga honorer sudah hampir 3 tahun, namun belum pernah ada sinyal bagi dirinya untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Dirinya masih berharap kepada Pemkot agar dapat secepatnya diangkat menjadi CPNS.

“Saya sudah hampir 3 tahun menjadi tenaga honorer, harapan saya Pemkot segera mengentaskan menjadi CPNS,” kata Supriyadi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita