Fasilitasi pembentukan Desa Layak Anak di salah satu desa di Kecamatan Sirampog (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan fasilitasi pembentukan Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA) di Kecamatan Sirampog.
Fasilitasi pembentukan Gugus Tugas Desa Layak Anak dilakukan secara marathon di 13 desa yang ada di kecamatan tersebut, sejak tanggal 25 April 2017 hingga 9 Mei 2017 mendatang.
Kaubid Sosial dan Budaya Baperlitbangda Brebes, Bayu Setiawan SKom mengatakan, pembentukan Gugus Tugas DLA merupakan syarat untuk menjadikan Kecamatan Layak Anak. Pembentukan Gugus Tugas DLA akan melengkapi Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Gugus Tugas dibentuk dan nantinya yang akan membuat program bagi terwujudnya Desa Layak Anak," katanya Kamis 27 April 2017 saat melakukan fasilitasi pembentukan Gugus Tugas DLA di Balai Desa Mendala.
Gugus Tugas DLA dibentuk dengan beberapa pengurus, terdiri dari penanggung jawab, pembina, pembina, ketua, sekretaris dan bendahara serta kordinator klaster.
Kordinator klaster ada lima, yakni Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Kalster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster Perlindungan Khusus.
"Penanggung jawab Kepala Desa dan pembinanya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Bayu.
Terbentuknya Gugus Tugas DLA akan memudahkan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui sosilisasi itu diharapkan terjadi peningkatan kesadaran untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak.
"Pembentukan Gugus Tugas DLA merupakan langkah kongkrit untuk mewujudkan Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)," tandas Bayu.