Minggu, 16/04/2017, 11:13:49
Pemerintah Daerah Bantu Biayai 2000 Bidang Tanah
-Laporan Takwo Heriyanto

Kepala BPN Kabupaten Brebes, Rahardjo Sanjoto

PanturaNews (Brebes) - Tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, lebih dari 50 persennya belum tersertifikasi. Padahal kepemilikan hak tanah mutlak dimiliki oleh masyarakat agar memiliki kekuatan hukum yang tetap dan bernilai ekonomis.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes yang baru, Rahardjo Sanjoto, SH usai ‘sowan’ ke Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti, SE di Pendopo Brebes, kemarin.

Untuk itu, BPN Brebes bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, untuk meningkatkan kuantitas pensertifikatan tanah melalui program yang dibiaya APBN maupun APBD.

“Ini hanya stimulan dan diperuntukan bagi warga kurang mampu. Kepada masyarakat yang tidak mendapatkan pembiayaan APBN maupun APBD, baiknya mengurus secara mandiri,” tutur Raharjo.

Dalam tahun 2017, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN, untuk Kabupaten Brebes ada 17.000 bidang dari 5 juta target nasional. Sedangkan yang didanai APBD Brebes sebanyak 2.000 bidang.

“Tahun 2017, kami harus menyelesaikan 19.000 bidang bagi warga miskin,” ujar suami dari Tuluswati SH itu.

Pria kelahiran Klaten 21 Februari 1961 ini, melihat potensi warga masyarakat Brebes sangat tinggi. Hanya saja perlu sentuhan yang lembut agar masyarakat secara sadar mensertifikasikan tanahnya dan sertifikasi itu menjadi kebutuhan Mereka tanpa harus disuruh-suruh. Meskipun setiap saat dirinya berupaya meningkatkan ketersediaan anggaran yang besar dari APBN maupun APBD.

Rahardjo, terhitung mulai tanggal 20 Maret 2017 lalu, menggantikan Gunung Jayalaksana SE MM yang mutasi ke Banjar, Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Rahardjo menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalaian dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Tengah (2013-2017).

Ayah dari Rifqi Nur FAusi (21) dan Farah Rana Yunita (17) diangkat sebagai CPNS per April 1987. Kariernya merangkak naik sebagai Kepala BPN Rembang (2003-2006), selanjutnya di mutasi dalam jabatan yang sama sebagai Kepala BPN Kota Pontianak (2006-2008). Kepala Bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah Kanwil Kalimantan Barat (2008-2011). Berikutnya sebagai sebagai Kepala BPN Jember, Jawa Timur (2011-2013).

Untuk memompa semangat kerjanya, penggemar Pecel dan Soto ini memiliki moto hidup bekerja untuk beribadah. Dia mengetahui kalau proses pensertifikasian bisa bertele-tele, bukan karena pegawai BPN yang lamban, tetapi karena ada beberapa factor penghambat antara lain tanah tersebut sengketa, percekcokan batas, dan karena waris. Tiga hal tersebut yang mendominasi keterlambatan pensertifikasian tanah.

Tentang pembayaran, lanjuntnya, semua melalui rekening bank. Tidak ada uang berseliweran di kantor BPN, karena pembayaran semuanya dilakukan melalui Online di Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka jangan mudah tergiur oleh ulah calo, lebih baik mendaftar sendiri ke Kantor BPN,” ucapnya mengingatkan.

Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Tentunya, perlu melakukan pendekatan atau adaptasi sehingga bisa mempermudah pekerjaan.

Idza mengaku tengah menyusun regulasi mengenai pembiayaan yang sah di tingkat desa. Sehingga urusan sertifikasi tanah tidak menjadikan bumerang bagi perangkat desa yang ikut membantu menyelesaikannya.

“Aturan pembiayaan di tingkat desa perlu ada regulasi yang jelas, dan kini tengah digodok oleh Bagian Hukum dan Pemdes Brebes,” ungkap Idza.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita