Kamis, 09/03/2017, 03:01:28
DPRD Brebes Roling Alat Kelengkapan
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), melakukan roling Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Brebes, di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu 8 Maret 2017.      

Roling alat kelengkapan DPRD Brebes yang sebelumnya dibahas melalui proses tahapan tata tertib ini, disahkan melalui rapat paripurna tentang penetapan alat-alat kelengkapan DPRD Brebes.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD H. Illia Amin. Susunan pimpinan dan Anggota alat kelengkapan dewan yang telah disahkan tersebut, sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Brebes, Sri Teguh Pambudi. Selanjutnya pimpinan rapat menyampaikan ke forum paripurna untuk meminta persetujuan.      

Susunan alat kelengkapan dewan yang disahkan untuk masa 2,5 tahun itu, terdiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Komisi-komisi serta rotasi keanggotaan yang telah diutus oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Brebes.      

Ketua DPRD Brebes H. Illia Amin mengatakan, dengan disahkannya alat kelengkapan DPRD Brebes yang baru, unsur pimpinan yang telah ditetapkan di dalam rapat paripurna, agar segera bekerja sesuai dengan tupoksi dari alat kelengkapan demi berjalannya kinerja DPRD.  

“Kita harapkan, semakin meningkat kinerja dan kualitas kerja khusunya Produk hukum yang disahkan DPRD," ujarnya.

Sejumlah nama baru terlihat mengisi pimpinan di alat kelengkapan DPRD Brebes. Diantaranya untuk Komisi I yakni Ketua: Pamor Wicaksono, SH (Golkar), Wakil Ketua: M. Rizki, Ubaidillah, SPsi (PDI-P), Sekretaris : H. Musyafa, Lc (PKB).

Komisi II, Ketua : Zaki Safrudin (PAN), Wakil Ketua : Syaefullah (PKS), dan Sekretaris : H. Muhaimin (Gerindra). Komisi III,Ketua : Cahrudin (PDI-P), Wakil Ketua : Ahmad Mafrukhi, SE (Golkar) dan Sekretaris : Heri Fitriansyah, ST, MSi (Demokrat).

Kemudian untuk Komisi IV, Ketua : H. Imam Royani (PKB), Wakil Ketua : Hj. Tri Murdiningsih, SPsi, MPsi (PDI-P), dan Sekretaris : H. Abdul Ghofir (PAN).

Sementara, untuk susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua : Mustholah, SH, MM (PKB), Wakil Ketua : Muhaimin Sadirun, SH (Gerindra) dan Sekretaris : Sekretaris DPRD. Sedangkan, Badan Kehormatan (BK), Ketua : Ansor SS (PKS), dan Wakil Ketua : Sukirso H (PDI-P).


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita