Rabu, 08/02/2017, 08:56:31
Penanganan Kasus Prona Jangan Masuk Angin
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Ditahannya Kepala Desa (Kades) Manggis, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Mudhakir oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Jawa Tengah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, mendapat apresisasi dari Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak).

"Apresiasi kami berikan kepada Tim Saber Pungli Polda Jateng atas hasil OTT terhadap Kades Manggis," ujar Divisi Pendidikan dan Pemberdayaan masyarakat Gebrak, Yunus Awaluddin Zaman, Rabu 8 Februari 2017.

Sebagaimana diketahui, ditetapkannya Kades Manggis sebagai tersangka sekaligus ditahan oleh Tim Saber Pungli Polda Jateng, karena diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada sertifikat Proyek Agraria Nasional (Prona) di desanya.

Yunus mendukung proses hukum yang berkaitan dengan kasus pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam program Prona. Hal itu menjadi pelajaran bagi Kades lainnya, agar tidak sewenang-wenang membebankan pungutan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya.

"Akan tetapi jangan sampai kasusnya itu, masuk angin dalam proses penanganannya. Masyarakat harus mengetahui raportnya, sehingga kejelasan dalam penanganan kasus menjadi transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Termasuk, lanjut Yunus, kasus Kades Larangan Subandi yang baru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama oleh Polres Brebes. Juga kasus dugaan pungli prona yang diduga dilakukan oleh kades-kades lain yang telah dilaporkannya.

"Ini supaya masyarakat nantinya tidak bertanya-tanya, yang pada akhirnya muncul fitnah. Kalau sudah seperti itu, jelas bisa menimbulkam konflik di masyarakat," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita