Kepala Nangkis, Ratnawati saat rapat kordinasi di ruang kerjanya (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Bagian Penanggulangan Kemiskinan (Nangkis) setempat, langsung gerak cepat membuat program-program kerja kedepan.
Salah satunya adalah dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nangkis, yang saat ini telah disiapkan materi dan draftnya, sebelumnya nantinya akan disahkan oleh DPRD Brebes.
"Kami juga akan melakukan upaya koordinasi dengan dinas terkait, seperti Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Rencana Tata Ruang Wilayah dan dinas terkait lainnya di lingkungan Pemkab Brebes, dalam rangka menyusun Raperda Nangkis ini," ujar Kepala Nangkis, Ratnawati, S.Sos, Rabu 8 Februari 2017.
Bahkan, kata Ratnawati, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pemerintah Propinsi (Pemrov) Jateng melalui instansi terkait dalam rencana pembuatan raperda Nangkis.
"Termasuk, kami akan koordinasi untuk mengikuti pelatihan dengan Pemerintah Pusat melalui instansi terkait pula, seperti Badan Pusat Statistik, Bappenas dan lainnya, supaya nantinya dibentuk Tim Teknis Penyusunan Raperda Nangkis," tutur Ratnawati yang juga Kasubag Pengolahan Data, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Sosial.
Menurutnya, dalam menyusun Raperda Nangkis tersebut, pihaknya hanya sebatas sebagai koordinasi saja, kecuali kalau diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan Pemkab melalui dinas terkait.
Endingnya juga akan ada pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat kecamatan hingga desa. “Tujuannya tidak lain adalah untuk bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes," harapnya.