Senin, 17/05/2010, 15:53:00
Kasus Perusakan Hasil Lelang Tidak Ada yang Dirugikan
TK-Takwo Heriyanto

ILUSTRASI

PanturaNews (Brebes) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes, Ir. Slamet Riyadi menyatakan kasus perusakan dokumen negara pada pengumuman hasil evaluasi pemenang pelelangan 30 paket proyek kegiatan bidang Bina Marga kualifikasi non usaha kecil di kantor setempat beberapa waktu lalu, oleh Suwarso dari LSM Kwali Brebes sudah dipasang kembali, sehingga semua rekanan bisa melihat hasilnya.

"Persoalan itu sudah diselesaikan dengan baik, jadi kami tidak melaporkannya ke Polres Brebes, karena tidak ada yang dirugikan, baik rekanan maupun panitia lelang," kata Slamet ketika dikonfirmasi PanturaNews, Senin 17 Mei 2010.

Menurutnya, panitia juga tidak akan membuka pelalangan ulang pada proyek tersebut. Panitia sudah bekerja sesuai dengan prosedur atau aturan pelelangan yang sudah ditentukan. Dalam pengumuman hasil evaluasi pemenang pelelangan tersebut, juga tidak ada rekayasa dari panitia lelang. "Mulai dari dibukanya pendaftaran hingga pengumuman pemenang pelelangan proyek tersebut, panitia sudah transparan terhadap rekanan. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Slamet.

Dikatakannya, jika terdapat rekanan yang keberatan dengan pengumuman hasil evaluasi pemenang pelelangan proyek tersebut, bisa mengajukan sanggahan kepada panitia lelang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita