Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu
PanturaNews (Purbalingga) - setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) wajib membela negara. Jadi semua warga negara Indonesia, wajib, tanpa kecuali untuk membela Negara. Tapi program bela negara bukan wajib militer.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu usai mengukuhkan 540 kader bela negara di halaman Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa 24 Januari 2017.
“Program bela negara bukan wajib militer. Jadi sangat picik jika orang berpikir, bahwa bela negara merupakan wajib militer. Pramuka itu juga bela negara. Apakah pramuka itu latihan militer?," ujar Menhan.
Menurutnya, dalam pramuka tidak ada latihan militer melainkan melaksanakan semua nilai-nilai Pancasila yang digali oleh Bung Soekarno. Bela Negara, merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan Kader Bela Negara ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar terwujud ketahanan bangsa.
Pada kesempatan itu, Ryamizard Ryacudu memberikan penekanan kepada Kader Bela Negara Purbalingga, yaitu: Pertama, agar senantiasa tanggap terhadap perubahan-perubahan yang sangat cepat di era modernisasi dan menjadi agen perubahan yang dapat menjadi tauladan di setiap lingkungan pergaulan.
Kedua, meningkatkan kompentensi diri sebagai modal yang unggul dan kompetitif yang berwawasan kebangsaan dan berjiwa bela Negara, serta memiliki konsep yang berkontribusi nyata sebagai solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa;
Ketiga, selaku generasi muda yang merupakan garda terdepan dalam pembangunan bangsa, perlu ditanamkan nilai-nilai bela negara yang tinggi guna menangkal berbagai dimensi ancaman terhadap keutuhan serta keselamatan bangsa dan negara.
Keempat, Menhan meminta kepada kader bela negara Purbalingga agar menyosialisasikan pengetahuan yang telah didapatkan dalam mengikuti program pembentukan kader bela negara ini.
Kelima, janganlah melupakan bahwa kita lahir, besar di negara yang kita cintai ini. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dipertahankan sampai kapanpun.
"Itulah kultur kita. Kalau komunis di Tiongkok, di Rusia, itu kultur mereka, kalau di sini bukan kultur, enggak laku itu komunis," tegasnya.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, ancaman perang ke depan adalah perang cuci otak. Radikal tidak perlu melatih macam-macam, tetapi bagaimana pemikiran orang itu berubah. Oleh karena itu, pemikiran bangsa Indonesia harus diperkuat melalui Pancasila, agar tidak tergoda oleh radikal yang salah.
Ancaman yang belum nyata, lanjut Menhan, berupa perang terbuka antarnegara, namun ancaman tersebut dapat menjadi nyata jika integritas bangsa terganggu. “Ancaman nyata di masa kini berupa terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata, bencana alam dan lingkungan, perompakan, serta peredaran narkoba,” pungkas Menhan.