Sejumlah Kades di Kecamatan Jatibarang menunjukan Surat Edaran penundaan seleksi perangkat desa (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) melalui Plt Bupati Brebes, Budi Wibowo melalui Surat Edaran mendadak menunda rencana seleksi pemilihan perangkat desa yang tersebar di sejumlah disa se Kabupaten Brebes.
Plt Bupati Brebes menilai penundaan rencana seleksi pemilihan perangkat desa itu rawan konflik. Mengigat, panitia seleksi perangkat desa yang dibentuk oleh pemerintah desa, dianggap tidak independent.
Meski begitu, adanya penundaan seleksi perangkat desa itu, ternyata mendapat penolakan oleh sejumlah desa. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Paguyuban Jati Asih Kecamatan Jatibarang, Didik Setiono.
Menurutnya, ada sepuluh desa di Kecamatan Jatibarang yang akan melaksanakan seleksi perangkat desa. Namun dari sepuluh desa tersebut, tiga desa diantaranya yakni Desa Buaran, Bojong dan Kebogadung sudah melaksanakannya terlebih dahulu.
"Alhamdulillah dalam pelaksanaannya ini tidak ada masalah, dan berjalan dengan lancar bahkan tinggal menunggu pelantikannya saja," ujar Didik Setiono yang juga Kepala Desa (Kades) Buaran saat mendatangi Kantor Pemkab Brebes, Selasa 20 Desember 2016.
Namun demikian, kata Didik, dengan adanya penundaan seleksi perangkat desa yang ada di Kecamatan Jatibarang, dia menolaknya dengan tegas.
"Kalau mendadak ditunda seperti ini, jelas kami bersama Kades yang lain menolaknya. Sebab, selain sudah mengeluarkan biaya sosialisasi dan persiapan seleksi perangkat desa, juga menjadi beban moral bagi kades kepada masyarakat. Apalagi pelaksanaannya ada yang mulai besok.
Kami menolak dengan tegas penundaan seleksi perangkat desa ini, karena mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang ada," terangnya.
Camat Jatibarang, Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan, atas persoalan tersebut, pihak desa di wilayahnya menghendaki seleksi perangkat desa tetap dilaksanakan karena sesuai dengan Perbup.
"Tiga dari sepuluh desa yang ada di wilayah kami, bahkan sudah melaksanakannya dengan baik, tanpa adanya masalah dan konflik dari masyarakat. Justru, pihak desa khawatir kalau ditunda malah menimbulkan konflik," tuturnya.