Sosialisasi pemanfaatan sumber mata air Tuk Uleng oleh PDAM di Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Pemanfaatakn sumber mata air Tuk Uleng oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan menelan anggaran sebesar Rp 170 milyar. Anggaran sebesar itu untuk membangun secara keseluruhan dari bagian sumber, pipa instalasi hingga ke pelanggan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur PDAM Brebes, Karmai Widiastuti SE, saat sosialisasi pemanfaatan sumber mata air Tuk Uleng yang ada di kawasan hutan Perhutani di wilayah Desa Sridadi Kecamatan Sirampog, Kamis 08 Desember 2016.
"Total pendanaan sebesar Rp 170 milyar untuk pemanfaatan Tuk Uleng," ujar usai acara sosialisasi yang digelar di ruang pertemuan Hotel Anggraeni Bumiayu.
Dijelaskan, pemanfaatan Tuk Uleng hingga nantinya dapat dialirkan ke pelanggan PDAM memerlukan dana Rp 170 Milyar untuk pembangunannya. Dana sebesar itu untuk pembangunan di bagian sumber hingga pipa instalasi yang sepanjang 50 kilometer dan jaringan ke pelanggan.
"Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, dan dananya juga sharing dari dari APBD I dan APBD II serta PDAM sendiri," terang Karmai.
Mulai 2017 pembangunan akan dilakukan dan 2018 diharapkan pendanaan lancar sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Pada sosialisasi tersebut diungkapkan, pemanfaatan Tuk Uleng tidak akan berdampak bagi pertanian. Dari total debit Tuk Uleng sebesar 1250 liter per detik, akan dimanfaatkan sebesar 250 liter per detik.
Pemanfaatan Tuk Uleng nantinya untuk memasok kebutuhan air bersih bagi masyarakat di empat kecamatan. Yakni, Sirampog, Bumiayu, Tonjong dan Bantarkawung. Sosialisasi dimaksudkan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
"Pemanfaatan Tuk Uleng itu khusus untuk masayarakat di selatan dan mereka kami undang dan kami berikan penjelasan," kata Karmai.
Debit sebesar 250 liter per detik akan dibagi ke empat wilayah kecamatan. Yakni, Kecamatan Sirampog sebesar 15-20 liter per detik, Bantarkawung 50 liter per detik, Tonjong 25 liter per detik dan sisanya untuk pelanggan di Kecamatan Bumiayu.
Diharapkan ada dukungan dari masyarakat, karena prinsip PDAM adalah memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Pemanfaatan Tuk Uleng telah mendapat dukungan dari Provinsi dan juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dibuktikan dengan adanya Surat Ijin Pemanfaatan (Sipa).
"Prinsipnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dan pemanfaatan sudah ada dukungan dari provinsi juga BBWS," ucap Karmai.
Sosialisasi pemanfaatan Tuk Uleng diikuti oleh para Kepala Desa, Ketua BPD dan Perkumpuan Petani Pengguna Air (P3A) dari Kecamatan Sirampog, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Bantarkawung.
Selain dari tim dari PDAM Brebes, hadir dan memberikan sambutan, Kabag Perkonomian Pemkab Brebes, Daan Susanto dan Kabid Tata Ruang DPU TR Brebes, Yurisman. Hadir pula Camat Sirampog, Munaedi SH, Sekcam Bumiayu Eko Purwanto SP MSi dan lainnya.