Rabu, 19/10/2016, 09:31:04
Bantuan KIP Siswa SD Diduga Dipungli Sekolah
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Praktek dugaan pungutan liar (pungli) pada bantuan dana melalui program Kartu Pintar Indonesia (KIP) yang diterima sisws SD di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membuat kecewa para wali murid.

Pasalnya, bantuan program pendidikan yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo atau lebih dikenal dengan sapaan Jokowi itu, diduga dipotong pihak sekolah yang besarnya bervariasi antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per anak.

Kasus dugaan praktik pemotongan dana KIP itu, terungkap atas temuan lembaga Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI Kabupaten Brebes, yang menerima pengaduan sejumlah orang tua siswa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes.

Menurut Sekretaris GNPK Kabupaten Brebes, Slamet Abdul Dhofir, kasus dugaan pemotongan terhadap dana KIP itu ditemukan hampir merata di setiap kecamatan. Pemotongan itu mayoritas terjadi pada KIP yang diterima siswa SD.

"Di beberapa SD di Kecamatan Wanasari misalnya, kami menemukan setiap siswa SD yang menerima KIP dipotong rata-rata Rp 50.000 per anak. Sedangkan di beberapa SD di Kecamatan Brebes juga kami temukan, tetapi ada juga yang dipotong Rp 25.000 per anak," ujar Slamet Abdul Dhofir, Rabu 19 Oktober 2016.

Dia menjelaskan, kasus dugaan pemotongan terhadap bantuan dana KIP itu, dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak jelas. Ada beberapa sekolah melakukan pemotongan dengan alasan sebagai uang terima kasih dan gotong royong siswa.

Pola pemotongan dana itu dilakukan berawal para orang tua siswa dikumpulkan pihak sekolah sebelum dana KIP dicairkan. Dalam pertemuan itu orang tua siswa diminta menyisihkan bantuan KIP yang diterima, dan diberikan setelah dananya cair.

"Bantuan KIP ini kan langsung cair melalui masing-masing rekening siswa. Untuk siswa SD menerima bantuan sebesar Rp 450.000. Namun setelah dana diterima, setiap siswa dimintai Rp 50.000 dan diserahkan ke sekolah oleh setiap orang tua siswa penerima bantuan. Ini kan jelas menyalahi aturan," terangnya.     

Atas temuan ini, lanjut dia, lembaganya meminta Bupati Brebes segera turun langsung dan menindak tegas. Apalagi, Bupati juga memberikan kebijakan anggaran melalui program Kartu Brebes Cerdas (KBC) senilai Rp 18 miliar. Pihaknya khawatir anggaran yang tujuannya baik untuk pendidikan, justru akan menjadi bancakan di tingkat bawah.

"Kami minta bupati jangan hanya diam atas persoalan ini, tetapi harus turun langsung dan menindak tegas," tandasnya.

Salah satu orang tua siswa SD di Kecamatan Wanasari, Akhmad mengaku, bantuan KIP itu sudah cair sejak sepekan lalu, tepatnya mulai Jumat 14 Oktober 2016. Setengah bulan sebelum pencairan, pihaknya dan orang tua siswa lainnya dikumpulkan sekolah, dan diminta untuk menyisihkan dana itu untuk sumbangan ke sekolah.

"Anak saya menerima bantuan Rp 450.000. Saat pertemuan disepakati dipotong 50.000 per anak dan dibayar setelah bantuan cair. Saya sudah menyerahkan potongan itu Rp 50.000 sehari setelah dana cair," tuturnya.

Menurut dia, sekolah memang tidak menentukan besarannya dan diserahkan ke orang tua siswa. Namun, punggutan itu tidak jelas peruntukannya. Hal itu yang membuat para orang tua siswa keberatan dan resah.

"Kalau punggutan itu jelas pertanggung jawabannya, kami tidak kebaratan. Ya, misalnya buat peningkatan kesejahteraan guru honorer kami tidak keberatan, tetapi ini tidak jelas dan bahasanya untuk dana terima kasih," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita