Rabu, 19/10/2016, 07:37:39
Edan, Guru Bahasa Inggris SD Cabuli 22 Siswinya
JOHA-Laporan Johari

Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait saat minta keterangan kepada beberapa siswi SD Karang Jambu 2 (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 22 siswi SD Karang Jambu 2 kelas 4, 5 dan 6, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga telah menjadi korban pencabulan EA, guru honorer yang mengajar Bahasa Inggris di sekolah dasar itu.

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran selama 1 tahun lebih. Orang tua siswi tidak terima, kemudian lapor ke Polres Tegal, dan Komisi Nasioanl (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua Komite SD Karang Jambu 2, Sugiharto mengatakan pada tanggal 1 September 2016, ada anak yang mengadu kepada orang tuanya, bahwa EA guru Bahasa Inggris sering meraba-raba dari kepala, pipi, bokong hingga kemaluan.

Tak terima putrinya dicabuli, Komite Sekolah mengumpulkan data siapa saja yang telah menjadi korban pencabulan guru bejat itu. “Saya muter cari data siapa saja yang menjadi korban pencabulan, tak diduga ternyata korbannya sampai 22 siswa,” kata Sugiarto.

Setelah mendapat data, lanjut Sugiarto, empat orang tua yakni Saroah, Prismawati, Masurip dan Mirna Hidayah lapor ke sekolah minta agar guru EA diberhentikan. Hari berikutnya, tanggal 2 September 2016, guru cabul itu membuat surat pengunduran diri dengan alasan ada sesuatu hal, sehingga tidak bisa mengajar di SD Karang Jambu 2 lagi.

Tidak puas dengan pengunduran diri guru cabul itu, orang tua siswa tetap melaporkan kasus pencabulan ke Polres Tegal dan diterima di unit PPA. “Alhamdulilah pihak Polres merespon, ke 22 anak sudah dimintai keterangan namun hingga kini terlapor belum diamankan,” ujarnya.

Sugiarto menyayangkan, meski guru cabul EA sudah tidak mengajar lagi di SD Karang Jambu 2, namun masih mengajar di SD Timbang Wah 1 dan 2. Dikwatirkan, kasus serupa juga terjadi di SD lain.

“Saya sudah lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, namun dinas tidak segera mencopotnya. Terbukti EA masih mengajar di SD Timbang Wah 1 dan 2. Saya khawatir kasus serupa terjadi di SD lain,” pungkasnya.    

Melihat terlapor (EA-red) belum juga diamankan, komunitas pemuda perantauan di Jakarta, melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berjanji akan mendampingi ke-22 siswa yang telah menjadi korban pencabulan guru bejat. Karenanya, Arist Merdeka Sirait dating ke SD Karang Jambu 2, Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

“Kami akan minta pihak kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Pasalnya, korban cukup banyak sampai 22 siswa. Tidak usah menunggu hasil visum karena dua orang saksi sudah cukup,” ujar Sirait.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita