Rabu, 21/09/2016, 10:44:03
Pilkada Brebes, Idza-Narjo Diusung Gabungan 7 Parpol
MK-Laporan SL Gaharu & Takwo Heriyanto

Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma saat menyerahkan berkas pendaftaran pasangan Idza-Narjo ke KPU (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Usai mendeklarikan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Brebes, menyusul telah mengantongi rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Hj Idza Priyanti, SE dan Narjo SH secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Rabu 21 Septemer 2016 sekitar pukul 13.00 WIB.

Idza-Narjo datang ke KPU dengan diantar oleh ribuan pendukungnya, tak terkecuali partai pengusung dan pendukung. Ratusan aparat keamanan dari Polri dan TNI Brebes turut berjaga-jaga untuk pengamanan.

Nampak sebelum memasuki tempat acara, Idza-Narjo terlebih dahulu mengisi daftar hadir termasuk para partai pengusung dan pendukung, serta tamu undangan lainnya.

Usai mengisi daftar hadir, partai pengusung Idza-Narjo menyerahkan berkas pendafataran ke panitia pendafatran, dalam hal ini komisioner KPU. Sebelumnya diawali dengan sambutan Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi.

Dalam sambutan singkatnya, dikatakan bahwa hari ini adalah masa pendafataran di hari pertama. Pendaftaran dibuka selama tiga hari yakni mulai 21-23 Septemer 2016 mendatang.

"Apabila selama tiga hari masa pendaftaran yang secara resmi telah dibuka ini, ternyata hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftarannya," ujar Riza.

Sementara saat penyerahan berkas pendaftaran pasangan Idza-Narjo, KPU sempat memberikan skorsing waktu beberapa menit. Hal itu menyusul adanya enam parpol selain PDIP, tidak ingin disebut sebagai pendukung, melainkan juga sebagai pengusung.

Keenam partai yang semuanya memiliki rekomendasi untuk mengusung, diantaranya adalah PKB (8 kursi di DPRD), Partai Golkar (7 kursi), PAN (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), dan Partai Hanura (1 kursi). Sedangkan PDIP memiliki 11 kursi di DPRD, sehingga memenuhi syarat untuk mengusung sendiri.

Ketua DPC PKB Kabupaten Brebes, Zubad Fahillatah yang mewakili partai lainnya, mengatakan partainya tidak ingin hanya disebut sebagai pendukung, melainkan adalah partai pengusung pasangan Idza-Narjo.

"Kami memerikan rekomendasi kepada Idza-Narjo, adalah sebagai pengusung bukan pendukung. Ini sebagaimana isi daripada rekomendasi kami yang diberikan kepada Idza-Narjo" tandasnya.

Sebelumnya dari pihak DPC PDI Perjuangan Brebes yang disampaikan langsung oleh Indra Kusuma, bahwa DPP partainya memberikan rekomendasi sepaket kepada Idza-Narjo, untuk diusung sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Meskipun partai politik lain memberikan rekomendasi, tapi tetap sebagai partai pendukung dan masuk sebagai tim kampanye,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes, Indra Kusuma.

Atas pernyataan Indra Kusuma itu, pimpinan enam partai politik melakukan usul, bahwa mereka sesuai rekomendasi yang diberikan kepada pasangan Idza-Narjo, menghendaki sebagai partai pengusung.

Ditegaskan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono, bahwa partainya memberikan rekomendasi kepada pasangan Idza-Narjo bukan sekedar sebagai pendukung. Rekomendasi Partai Golkar adalah sebagai pengusung.

“Sebagai pengusung, kami punya tanggung jawab untuk memenangkan pasangan Idza-Narjo pada Pilkada Brebes 2017,” ujar Pamor.

Sementara dari pihak KPU Brebes yang disampaikan oleh komisioner, Masykuri menyampaikan sesuai dengan aturan yang ada, bahwa yang berhak sebagai partai pengusung adalah PDIP, karena telah memenuhi persyaratan yakni memiliki 11 kursi di DPRD.

Sedangkan partai lainnya boleh dikatakan sebagai pengusung apabila sudah menjadi gabungan partai atau koalisi. Atas penjelasan itu, keenam partai tersebut akhirnya sepakat sebagai gabungan parpol untuk mengusung Idza-Narjo.

Atas usulan itu, maka acara pendaftaran diskors lagi untuk memberikan waktu keenam parpol dan PDIP untuk berdiskusi. Diskusi dilakukan di ruang tertutup kantor KPU. Disela diskusi itu, Indra Kusuma langsung menghubungi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

“Karena enam parpol meminta untuk menjadi pengusung, maka setelah saya minta petunjuk ke DPD PDIP Jawa Tengah dan disetujui, maka kami nyatakan bahwa partai pengusung Idza-Narjo bukan hanya PDI Perjuangan. Tapi karena enam parpol lain memberikan rekomendasi mengusung, maka atas kesepakatan bersama Idza-Narjo diusung oleh gabungan parpol,” terang Indra yang mendapat tepukan tangan meriah.

Setelah pernyataan itu, acara penyerahan berkas dan proses pendaftaran dilanjutkan. Tapi karena adanya perubahan pengusung, maka banyak perubahan berkas sehingga acara berlangsung hingga malam hari.

Sepertai halnya PDIP dan enam parpol lain yang mengusung Idza-Narjo dalam satu paket, Partai NasDem tetap sebagai pendukung, karena belum memiliki kursi di parlemen Kabupaten Brebes.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita