Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Belasan siswa kelas XII Jurusan Akuntansi asal SMK Syafa'atul Ummah Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini belum mendapatkan Surat Kelulusan Hasil Ujian (SKHU) Nasoinal. Padahal semua biaya administrasi, termasuk uang SPP bulanan dan UN sudah dibayarkan semua sebesar Rp 1.200.000. Orang tua dari anak di sekolah tersebut, merasa geram dengan sikap kepala sekolahnya yang tidak mau bertanggung jawab atas kelulusan para siswanya.
Munculnya persoalan tersebut disebabkan pada saat UN berlangsung, siswa jurusan akuntansi yang berjumlah 15 anak ini, selain menginduk (mengikuti-red) UN di SMK Budi Utomo Brebes juga dimintai uang SPP selama 4 bulan dari bulan Maret-Juni sebesar 240.000. Selain itu juga dimintai uang ijazah Rp 175.000 dan uang kenang-kenangan sebesar Rp 125.000.
Menginduknya 15 siswa di SMK Budi Utomo Brebes lantaran SMK Syafa'atul Ummah Banjaratma belum terakreditasi, sekaligus belum memiliki ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang membuka pendaftaran murid baru untuk jurusan akuntansi. Sehingga untuk pengambilan SKHU dan ijazah yang mengeluarkan adalah SMK Budi Utomo Brebes, bukan SMK Syafa'atul Ummah.
Kepala Sekolah SMK Budi Utomo Brebes, Drs. Sugino ketika dikonfirmasi PanturaNews, Kamis 06 April 2010 di ruang kerjanya terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima 15 siswa kelas XII jurusan akuntansi asal SMK Syafa'atul Ummah. Namun, diterimanya 15 siswa tersebut bukan karena menginduk, tapi karena memang sudah resmi menjadi siswa SMK Budi Utomo Brebes sejak bulan Maret-Juni.
Terkait dengan uang pungutan sebesar Rp 540 ribu yang dibebankan terhadap kepindahan siswa SMK Syafa'atul Ummah untuk mendapatkan SKHU dan ijazah, adalah hal yang wajar karena sudah resmi menjadi siswa SMK Budi Utomo Brebes.
"Biaya itu sebenarnya murah dibandingkan dengan SMK swasta yang lain, karena sekolah kami hanya membebani biaya kepada siswa pindahan dari SMK Syafa'atul Ummah sebesar Rp 540.000 selama bulan Maret-Juni, tidak dimintai biaya sekolah selama satu tahun," katanya.
Menurutnya, dari 15 siswa asal SMK Syafa'atul Ummah yang sudah resmi menjadi SMK Budi Utomo Brebes, baru 7 siswa yang sudah membayar kewajiban untuk mendapatkan SKHU, sedangkan 8 siswa lainnya belum membayar sehingga belum mendapatkan SKHU.
Pihaknya membantah jika sekolahnya telah menahan SKHU untuk siswa pindahan dari SMK Syafa'atul Ummah. Siswa tersebut sudah diberi tahu lewat undangan resmi untuk disampaikan kepada orang tua/walimurid, agar mendapatkan SKHU. Namun, sampai saat ini yang baru memenuhi kewajibannya baru 7 wali murid.
Pihaknya juga membantah jika siswa tersebut maupun wali muridnya tidak membayar kewajiban yang sudah ditentukan, tidak akan diberikan SKHU dan ijazah. "SKHU dan Ijazah bisa diberikan jika wali muridnya datang ke sekolah kami, tapi dengan catatan harus penuhi dulu kewajiban maupun persyaratannya. Kalau tidak mampu pun, sekolah kami akan memberi keringan biaya agar mendapatkan SKHU dan ijazah," terangnya.
Sementara Kepela Sekolah SMK Syafa'atul Ummah Banjaratman, Drs. Khaerudin ketika dikonfirmsi lewat telepon, pihaknya tidak tahu-menahu jika 15 siswanya yang jurusan akuntansi itu, 7 diantaranya belum mendapatkan SKHU. Menurutnya persolan tersebut adalah wewenang dari yayasannya, bukan kepala sekolah.
Saat disinggung mengenai biaya yang telah dipungut terhadap 15 siswa jurusan akuntansi sebesar Rp 1.200.000, Khaerudin membenarkan. Namun sebesar Rp 600.000 diserahkan ke SMK Budi Utomo. Ketika disinggungkan mengenai status perijinan untuk jurusan akuntansi yang belum ada, pihaknya tidak menjawab sedikitpun, dan langsung menutup pembicaraannya.