Kamis, 06/05/2010, 17:50:00
Soal Canaker, Staf Diskimtaru Dilaporkan ke Inspektorat
YN-Yerry Novel

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Terkait kasus penipuan yang dilakukan oknum staf Dinas Pemukiman Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal kepada 12 calon tenaga kerja (Canaker) dengan dalih akan dipekerjakan di bagian kebersihan dan pengelolaan sampah. Kasusnya sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Tegal secara lisan.

Demikian disampaikan Kepala Diskimtaru Kota Tegal, Ir. A Sugeng Prihadi kepada panturanews diruang kerjanya, Kamis 06 Mei 2010. Menurutnya, oknum tersebut akan dilaporkan ke Inspektorat secara resmi. Namun, berhubung kepala bidang yang menangani masalah itu sedang ijin, maka diundur sampai besok (Jumat 07 Mei-Red). “Sebetulnya akan dilaporkan secara tertulis, tetapi tunggu Kabidnya berangkat, karena masih absen,” terangnya.

Diakui Sugeng, selama penarikan uang kepada canaker perorang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, pihaknya tidak tahu sama sekali. Dia mengetahui setelah ada laporan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP), Dadi Bani Asmoro, beberapa hari yang lalu. “Saya baru tahu setelah ada laporan dari LSM,” ujarnya.

Sugeng menambahkan, bahwa pelatihan kebersihan dan pengelolaan sampah sebenarnya tidak dipungut biaya, alias gratis. Terkait penarikan, itu hanya ulah oknum saja yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. “Pelatihan di bulan Juni, semuanya gratis,” imbuhnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita