Sabtu, 27/08/2016, 06:13:54
PPL se-Kecamatan Larangan Dilantik
-Laporan Zaenal Muttaqin

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPL se-Kecamatan Larangan (Foto: LH/Zaenal M)

PanturaNews (Brebes) - Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dilantik dan diambil sumpahnya di Aula kantor kecamatan setempat, Jumat 26 Agustus 2016.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Kapolsek Larangan, AKP Sapari, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK), Endro Supriyanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Brebes, Kuntoro, SIP dan para Kepala Desa se-Kecamatan Larangan.

PPL yang berjumlah 11 orang itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Larangan, Khamim. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara pelantikan dan pengambilan oleh perwakilan dua PPL, Ketua Panwascam Larangan dan dua saksi dari anggota Panwascam, yakni Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mangun Gunawan Aji dan Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukmanul Hakim.

Kapolsek Larangan, AKP Sapari dalam sambutannya menyampaikan, agar para PPL dapat saling kordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan baik Polisi maupun TNI. Hal itu dapat meringankan beban dan tugasnya masing-masing.

“Komunikasi dengan pemerintahan desa, babinsa, babin kamtibmas, muspika, panwascam dan pihak lainnya. Kalau anda bersinergi dan selalu komunikasi, maka tidak ada kalimat sulit dalam bekerja,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Brebes, Kuntoro, SIP mengatakan, PPL saat ini hanya satu orang di tiap desa, sehingga tanggung jawabnya sangat besar dalam mengemban amanah.

“Perlu kerja keras karena dalam pengawasan harus siap dalam situasi apapun, bisa saja malam hari untuk pengawasan. Tugas pengawasan dalam tahapan yang sangat krusial yakni saat kampanye. Tidak usah takut, ketika kita melaksanakan tugas sesuai prosedur,” terangnya.

Menurut Kuntoro, saat ini akan memasuki tahapan persiapan pengawasan Pengumuman Pembentukan Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilakukanoleh KPU. Diharapkan ada kerjasama yang baik.

"Tidak perlu kucing-kucingan seperti tom and jerry, namun tetap bersinergi dan tindakan preventif lebih didahulukan, serta upaya pencegahan agar tidak ada pelanggaran," ucapnya.

Adapun nama-nama PPL se-Kecamatan Larangan yang dilantik adalah, Risnomo Edi Wiguna dari Desa Kamal, Suniti Kartikasari dari Karangbale, Janoko dari Kedungbokor, Ahmad Syaekhu dari Larangan, Reininta dari Luwunggede, Anim Sucipto dari Pamulihan, Ahmad Munjazi dari Rengaspendawa, Tohari dari Siandong, Slamet Suharso dari Sitanggal, M. Taufik dari Slatri dan Tarsono dari Wlahar. (LH)


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita