Petugas dari Disnak Brebes melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Pasar Hewan Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Dinas Peternakan (Disnak) melakukan inpeksi mendadak (sidak) untuk pemeriksaan hewan kurban ke Pasar Hewan Kecamatan Bumiayu, Sabtu 27 Agustus 2016.
Kabid Keswan dan Kesmavet Disnak Brebes, Jhoni Murahman mengatakan, pihaknya menerjunkan beberapa petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjualan hewan kurban sebagai bentuk pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
“Kegiatan ini merupakan bagian pengawasan kita terhadap penjualan hewan kurban. Tujuannya adalah untuk melihat kondisi hewan kurban,” ujarnya saat memimpin pemeriksaan di Pasar Hewan Bumiayu.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap hewan kurban meliputi sejumlah pemeriksaan bagian tubuh dan organ, seperti gigi dan mulut, telinga, kuku kaki, bulu, hingga air liur. Dari sisi psikologi, tim juga memerhatikan tingkah polah hewan kurban, apakah wajar atau mengindikasikan gangguan kesehatan.
"Selain itu, tim juga akan memeriksa umur hewan kurban. Misalnya kambing, umurnya harus lebih satu tahun dan sudah tumbuh gigi tetap,” terang Jhoni.
Dikatakan, Disnak Brebes melakukan pengecekan ke setiap lokasi penjualan hewan kurban yang ada di Kabupaten Brebes. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya hewan yang kondisinya cacat ataupun berpenyakit.
“Tidak ada hewan kurban yang terkena penyakit menular atau berbahaya," ucap Jhoni.
Meski begitu, diingatkan kepada masyarakat calon pembeli hewan kurban harus benar-benar jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban, yang sempurna dan layak untuk kurban.
"Untuk hewan kurban, kondisinya harus benar-benar sempurna, tidak hanya bebas dari penyakit tetapi juga tidak boleh cacat," katanya.
Ciri-ciri hewan kurban yang sehat, antara lain matanya terlihat bening dan cemerlang, kulit bersih, berdiri tegak, gerakannya lincah dan tidak selalu tidur atau gerakannya lambat.
Ciri-ciri lain hewan kurban yang sehat, yaitu tidak boleh mengeluarkan lendir di telinga, tidak ada bekas kotoran di lubang anus, bulu mengkilat, dan matanya tidak sakit.
"Hewan yang digunakan kurban, untuk kambing minimal usia 1 tahun, sedangkan untuk sapi minimal usia 2 tahun," pungkas Jhoni.