Sejumlah calon jamaah umroh yang batal berangkat mendatangi PT NAZ di Ruko Kejambon (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya dua puluh sembilan calon jamaah umroh batal berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, mereka menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan biro penyelenggara umroh, PT Nazuuroh Ijabah Utama (NAZ) yang beralamat di Ruko Kejambon, Kota Tegal, Jawa Tengah. Padahal, calon jemaah sudah melunasi biaya yang ditotal mencapai ratusan juta.
Warga Kecamatan Margadana, H Saefudin saat mendatangi Kantor PT NAZ di Ruko Kejambon, Kota Tegal, Rabu 10 Agustus 2016, menjelaskan jumlah jemaah ada 48 orang, 23 diantaranya sudah berangkat pada 20 April 2016. Dari 48 orang mendaftar bulan Januari lalu dan dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2016, ternyata hanya 23 orang saja yang berangkat, sisanya belum jelas kapan akan berangkat.
“Sisanya sampai sekarang belum ada kejelasan kapan berangkat. Pihak biro beralasan ada kekurangan visa, sehingga belum bisa berangkat,” ujar H Saefudin.
Diungkapkan H Saefudin, pihak biro mengulur waktu hinga tiga kali. Tepatnya pada tanggal 7 April, kemudian mundur menjadi 15 April dan baru bisa berangkat 20 April. Adapun sisa jemaah yang belum berangkat, telah melunasi administrasi menggunakan uang pribadi Saefudin sebesar Rp 160 juta.
Ia dan calon jemaah lainnya mengeluhkan pelayanan biro yang kurang memuaskan. Terlebih, saat ditagih mengenai keberangkatan, mereka selalu memberikan bermacam-macam alasan. Untuk itu, pihaknya meminta agar biro bisa mengembalikan uang yang sudah dibayarkan.
“Daripada menunda tidak jelas, lebih baik kembalikan saja uangnya. Saya kasihan kepada calon jemaah yang berniat ibadah tetapi justru dipersulit. Padahal setiap jemaah sudah mengeluarkan biaya Rp 24 juta untuk ke Mekkah,” ungkapnya. .
Saefudin mengaku sudah mengecek ke kantor pusat Nazuuroh, PT Nurahma Aulia Abadi (NAA) di Jakarta terkait alasan visa tersebut. Dari hasil kroscek, PT NAA menyatakan belum menerima setoran biaya dari calon jamaah yang sudah mendaftar ke Nazuuroh.
“PT NAA mengaku belum terima uang dan paspor dari PT NAZ. Bagaimana mau membuat Visa kalau tidak ada paspornya, padahal menurut PT NAA pembuatan visa itu maksimal satu minggu, tidak sampai berbulan-bulan,” pungkasnya.
Menurut salah satu calon jemaah yang lain, Alok Sugito (52) warga Margadana, Kota Tegal, akhirnya PT NAZ dilaporkan ke Polres Tegal Kota atas dugaan penpuan. “Saya dijanjikan akhir Mei sudah berangkat. Tetapi sampai Lebaran dan detik ini malah tidak ada konfirmasi apapun. Alasannya visa untuk saya, istri dan anak serta menantu belum jadi,” kesalnya.
Padahal Sugito mengaku sudah bayar Rp 95.750.000, bahkan ia sekeluarga sudah mengadakan tasyakuran Walimatul Safar dan membeli oleh-oleh umroh. Nyatanya hingga saat ini tak kunjung berangkat ke tanah suci.
“Kami sekeluarga malu mas, sudah mengadakan walimatul safar. Tetapi malah tidak jadi berangkat umroh. Lebih baik uangnya dikembalikan saja, daripada mundur-mundur terus, dan pihak biro menyanggupi mengembalikan uang 15 Agustus mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu karyawan PT Nazuuroh Ijabah Utama yang enggan disebut identitasnya, mengaku tidak mengetahui permasalahan yang melibatkan puluhan jemaah. Dia mengaku baru bekerja dua minggu.