Kamis, 21/07/2016, 07:12:51
Sekda: Lapor Jika Ada Pungutan Gedung Sekolah
Laporan Takwo Heriyanto

Sekda Brebes, Emastoni Ezam

PanturaNews (Brebes) - Program pendidikan gratis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, di tahun ajaran baru 2016/2017 ini, nampaknya belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh masing-masing sekolah. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan dari para orang tua yang menyekolahkan anaknya di tingkat SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Brebes.

Namun, oleh pihak sekolah, ternyata mereka dimintai uang daftar ulang yang nilai nominalnya bervariasi, bahkan ada yang dimintai sebesar Rp 700 ribu. Dengan alasan untuk pembelian buku dan pembuatan majalah, serta iuran untuk pembayaran komite sekolah.

Padahal Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE sudah berulangkali menegaskan kepada para Kepala Sekolah (kepsek) di daerahnya, mulainya tingkt SD dan SMP serta SMA sederajat.

Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Brebes, Dr. Tahroni, MPd yang terus melakukan sosialiasi pendidikan gratis yang dibarengi dengan pemberian Kartu Brebes Cerdas (KBC), bagi siswa-siswinya yang tidak mampu/miskin.

"Kalau memang ada orang tua yang siswa-siswinya sekolah di negeri dimintai uang gedung/pembangunan atau bulanan SPP serta daftar ulang, segera laporkan kepada kami.

Apalagi kalau mereka yang sudah mempunyai KBC, namun masih tetap dipungut biaya sekolahnya. Pokoknya laporkan kepada kami, tidak usah takut," tegas Sekda Brebes, Emastoni Ezam, Kamis 21 Juli 2016.

Dia menjelaskan, program pendidikan gratis itu diberikan bagi siswa-siswi tingkat SD dan SMP sederajat. Namun, untuk SMA sederajat, program sekolah gratis itu diberikan bagi wali murid yang benar-benar tidak mampu.

"Kan anggaranya yang sebesar Rp 18 milyar lebih untuk peningkatan pendidikan di Kabupaten Brebes ini, sudah dimasukan ke APBD perubahan 2016," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita