Ilustrasi
PanturaNews (Pemalang) - Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis yang dilakukan oleh sekelompok pemuda mabuk akibat pesta minuman keras (miras), seolah tiada pernah berhenti. Kasus serupa terjadi di berbagai pelosok negeri ini, bahkan tak sedikit yang korbanya dibunuh.
Di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, misalnya. Dua orang gadis asal Desa Pener Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yakni KH (18) dan AM (18) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 12 pemuda yang tengah dalam keadaan mabuk.
12 pemuda asal Desa Pener yang dalam kondisi mabuk itu, melakukan aksi bejatnya secara beramai-ramai di tengah sawah Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada Kamis 19 Mei 2016 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Akibatnya, salah satu gadis bernama AM tewas. Sementara korban satunya yang selamat, KH langsung melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami dirinya ke Polsek Taman yang selanjutnya ditindaklanjuti Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus pemerkosaan terhadap kedua korban yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang diduga tengah mabuk akibat pesta miras.
"Ya benar ada laporan dari korban pemerkosaan KH ke kami. Dimana, salah satu temannya AM tewas. Pelakunya, diduga berjumlah 12 orang. Saat ini kasusnya masih kami dalami," ujar Kingkin, Senin 23 Mei 2016.
Menurut Kingkin, korban (AM) tewas akibat tercebur di sungai saat berusaha menyelamatkan diri dari para pelaku pemerkosaan. Dari 12 pemuda mabuk itu, kata Kingkin, polisi baru berhasil menangkap empat pelaku, diantaranya AK (22), SYT (26), MK (30) dan RN (20) yang kesemuanya warga Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Kronologis kejadian
Kapolres Pemalang menjelaskan, kronologi kasus pemerkosaaan terhadap dua korban, bermula saat korban diajak oleh T, yang tak lain adalah tetangga yang juga teman dekatnya ke gubuk yang ada di tengah area persawahan Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Tak disangka, T memperkosa korban yang diikuti oleh beberapa pelaku lain yang juga pemuda desa setempat. Setelah diperkosa, korban langsung ditinggalkan pelaku hingga kemudian korban melaporkan diri ke polisi.
Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak melakukan penyelidikan. Empat pemuda desa yang diduga sebagai pelaku ditangkap, dan kini diamankan di Mapolres Pemalang.
"Tapi, untuk pelaku T yang merupakan teman dekat korban sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Pelaku berhasil kabur. Akan tetapi, kita masih terus kembangkan kasusnya dan memcari pelakunya," tegas dia.
Namun, lanjut dia, sebelumnya atas pengakuan korban KH, kejadiaan itu ketika dia dan AM dijemput oleh salah satu pelaku yang merupakan pacarnya. Mereka berdua sempat dibawa keliling kota, hingga akhirnya dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman.
Ternyata, imbuh dia, di lokasi itu sudah ada beberapa pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Sehingga di tempat itulah KH dilucuti pakaiannya, sebelum akhirnya diperkosa beramai ramai secara bergantian. AM yang mengetahui kondisi itu ketakutan dan kemudian melarikan diri, dan terjun ke sungai hingga ditemukan tewas.
Menurutnya, dari pengakuan empat dari 12 pelaku pemerkosaan itu, sempat merekam adegan biadab tersebut menggunakan kamera handphone milik oleh salah seorang pelaku.
"Para pelaku ini ternyata sudah merencanakan pada siang harinya sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Haryo Seto.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku bakal dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Para pelaku kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terangnya.