Senin, 09/05/2016, 02:51:44
FA Wadah Partisipasi dan Tumbuh Kembang Anak
-Laporan Zaenal Muttaqin

Suasana workshop saat pembentukan Forum Anak Desa Kaligiri (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Keberadaan Forum Anak (FA) sangat berarti bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Forum anak dapat menjadi wadah untuk partisipasi anak dan tumbuh kembang anak juga akan semakin baik.

Hal itu disampaikan oleh Pendamping Forum Anak Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Muhammad Fatkhu Rozaq saat pembentukan Forum Anak Desa Kaligiri Kecamatan Sirampog, Sabtu 07 Mei 2016.

"Pembentukan Forum Anak ini dapat menjadi sarana untuk meletakkan pondasi yang kuat bagi mereka untuk membentuk kecerdasan mental dan spritual, berkarakter dan berkepribadian yang luhur," katanya.

Menurutnya, anak merupakan asset bangsa yang kelak akan menerima estafet dari kita, mereka akan menjadi generasi penerus bangsa, pemimpin bangsa dan akan memegang kendali dalam melaksanakan berbagai pembangunan. Anak merupakan asset bangsa yang kelak akan menerima estafet kepemimpinan.

"Mereka akan menjadi generasi penerus bangsa, pemimpin bangsa dan akan memegang kendali dalam melaksanakan berbagai pembangunan ke depan," kata Rozak.

Pembentukan Forum Anak Desa Kaligiri dilakukan oleh Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bumiayu. Pada kegiatan itu dirangkai pula dengan kegiatan workshop pembentukan forum anak dan orientasi kegiatan.

Kasubid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) BKBPP Brebes, Eni Listiana dalam arahannya mengatakan, tujuan kegiatan pengembangan dan pembentukan forum anak juga untuk menjalankan amanat UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terkait dengan mewujudkan partisipasi Anak dalam Pembangunan, memperkenalkan kelembagaan Forum Anak.

"Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam mempromosikan Hak Anak dan Perlindungan Anak, meningkatkan partisipasi anak untuk memahami Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak, memberikan ruang sosialisasi dan partisipasi anak untuk membentuk Forum Anak, katanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita