Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, Abdullah Sungkar S.E, S.T.
PanturaNews (Tegal) - Anggaran belanja pegawai yang jumlahnya separuh lebih dari jumlah total anggaran belanja Pemkot Tegal, Jawa Tengah, dinilai menjadi penghambat lajunya potensi pembangunan.
Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, Abdullah Sungkar S.E, S.T dalam gelar reses masa persidangan I di Jalan Layur RT 01 RW 11 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jumat 23 April 2010 pukul 20.30 WIB.
Menurut Sungkar, jumlah total anggaran belanja kota Tegal berdasarkan APBD Kota Tegal tahun 2010 sebesar Rp 420 miliar lebih. Dikatakan dari jumlah itu, separuhnya digunakan untuk belanja pegawai pemerintah yang didalamnya termasuk gaji PNS dan anggota DPRD serta penyediaan sarana operasional pemerintahan.
“Bayangkan saja betapa kecilnya anggaran belanja untuk publik setelah dikurangi belanja aparatur pemerintahan. Sekitar 200 miliar lebih dialokasikan untuk publik. Namun dari angka tersebut hampir 80 persennya dialokasikan untuk kegiatan fisik. Sementara, pemerintah hamper saja mengabaikan kegiatan perekonomian rakyat yang hanya tersedia sekitar 20 persennya,” ujar Sungkar.
Lebih jauh dikatakan, sistim perekonomian yang sedang berjalan saat ini sama sekali belum berpihak kepada rakyat, akan tetapi hanya berpihak kepada segolongan warga yang berperan sebagai pemodal. Fakta itu dapat dilihat dari sikap perbankan maupun lembaga keuangan di tingkat kecamatan yang lebih memprioritaskan pinjaman modal kepada warga yang sudah memilki usaha aktif dengan harapan warga tersebut memilki jaminan untuk menjadi agunan.
“Ini langkah yang keliru, semestinya pinjaman modal lebih diprioritaskan kepada warga yang benar-benar baru mulai merintis usaha. Dan segala persyaratan peminjamannyapun dipermudah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yang sudah punya modal malahan ditambahi modal, ini bukti perekonomian kita belum berpihak kepada rakyat secara menyeluruh,” jelas Sungkar.
Dalam kontek tertentu, lanjut Sungkar, Pemkot Tegal sering mengemukakan terjadi keterbatasan anggaran untuk pembangunan. Bahkan sampai menyatakan defisit tiap tahun mencapai Rp 40 miliar. Namun ironisnya, simpanan deposito milik Pemkot Tegal tiap tahun bertambah. Total tabungan Pemkot Tegal hingga tahun ini sebesar Rp 230 miliar lebih.
“Sudah berkali-kali sering kami sampaikan agar dalam penyusunan rencana pembangunan Pemkot harus fokus terhadap pembangunan ekonomi. Alasannya karena masyarakat adalah warga kota yang hanya mengenal sektor jasa, perdagangan dan industri bukan agraris. Yang jelas banyak pembelanjaan anggaran yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua RW 11 Kelurahan Tegalsari, Sukaryo menyampaikan agar Pemkot Tegal melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras. Sebab menurutnya, seiring perkembangan pembangunan Kota Tegal, pemerintah seakan melalaikan pembangunan moral dengan kurangnya pengawasan terhadap peredaran penjualan minuman keras. “Kami harap Pemkot Tegal tegas melakukan tindakan nyata pengawasan peredaran minuman keras dengan membuat Perda Miras,” kata Sukaryo.
Menanggapi hal itu Sungkar mengatakan, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, pemerintah daerah hanya diperbolehkan membuat aturan untuk mengawasi peredaran penjualan minuman keras dengan ketentuan batasan kadar kandungan alkohol. “Jadi Pemkot tidak mungkin membuat Perda pelarangan, kita hanya fokus terhadap penindakan penyakit masyarakat baik di tempat umum maupun lokasi hiburan seperti diskotik, kafe dan karaoke. Namun demikian masukan ini akan kami sampaikan dalam forum DPRD agar dapat menjadi prioritas kajian,” ujarnya.
Disisi lain, Indah warga Kelurahan Kemandungan mengusulkan agar Pemkot Tegal melakukan pembenahan saluran drainase di wilayah Kelurahan Kemandungan serta merealisasikan pendidikan dan kesehatan gratis secara maksimal dan tidak tebang pilih.
“Bisa dilihat sekarang, drainase di wilayah kami sering bermasalah. Jika musim penghujan seperti ini, wilayah Kemandungan terendam air sampai sebatas betis orang dewasa selama beberapa hari,” kata Indah.
Menyikapi hal tersebut Sungkar menyampaikan, dalam tahun ini Pemkot Tegal sudah menganggarkan pembangunan dan rehab saluran di wilayah kelurahan Kemandungan. Selain itu, di wilayah kelurahan yang sama juga akan dipasangi lampu penerang jalan umum terutama di blok yang belum terpasang lampu penerang jalan umum.