Jumat, 23/04/2010, 17:49:00
Rugikan Konsumen, BTL Akan Diblacklist
ZM-Zaenal Muttaqin

Ilustrasi

PanturaNews (Bumiayu) - Manajer PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Bumiayu, Pontjo Waluyo mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas pada Biro Teknik Listrik (BTL) dan tukang listrik yang terbukti nakal. "Kalau ada BTL yang nakal kami akan blacklist," katanya kepada PanturaNews, Jumat 24 April 2010, siang.

Dikatakan, langkah tegas itu ditempuh untuk melindungi masyarakat dari tindakan oknum atau orang yang tidak bertanggungjawab. Maka BTL diharuskan mendaftarkan para tukang yang diperkerjakannnya. "BTL harus mendaftarkan nama-nama tukangnya dan jika nantinya ada yang nakal seperti merugikan konsumen, maka BTL itu yang harus bertanggungjawab. Untuk itu BTL juga harus melakukan pembinaan kepada tukangnya," terang Pontjo.

Saat ini di UPJ Bumiayu ada 138 BTL yang resmi terdaftar dan menjadi mitra PLN dalam melayani konsumen. Para BTL itu melayani konsumen wilayah Brebes bagian Selatan yang meliputi enam kecamatan, yakni, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Bantarkawung dan Salem.

Pontjo juga meminta kepada masyarakat untuk hati-hati jika ada pihak yang menawari sambungan baru, orang itu tidak jelas sebaiknya jangan percaya begitu saja. Untuk permohonan sambungan baru konsumen sebaiknya langsung mendaftar ke kantor UPJ Bumiayu. "Kalau mau pasang sambungan baru daftar saja di kantor UPJ, jangan melalui calo," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita