Ratusan pelajar ikuti penyuluhan hukum serentak tahun 2016 di Gedung Korpri Brebes (Foto: Takwo Heryanto)
PanturaNews (Brebes) - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Jawa Tengah, melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes menggelar penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) tahun 2016, di Pendopo Kabupaten Brebes, Kamis 28 Januari 2016.
Acara serupa pada hari yang sama juga di gelar di Kota Tegal. Ratusan pelajar dari 31 sekolah SMA/SMK/MAN, bersama-sama mendeklarasikan diri sebagai Relawan Pelajar Cerdas Hukum saat Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Adipura Kompleks Balaikota Tegal.
Acara di Brebes dihadiri oleh Bupati Brebes yang diwakili Asisten I Setda Brebes, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Brebes, lembaga Bantuan Hukum Brebes, PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Brebes, para pelajar tingkat SMA/ SMK beserta Guru pendamping masing masing sekolah yang diundang hadir.
Kepala Lapas Brebes, Adhi Yanriko Mastur menyampaikan penyuluhan hukum secara serentak, dilaksanakan dengan tujuan memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat.
Yakni sesuai dengan peran strategis Kemenkumham, dan menjadikan hukum sebagai “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Dengan tujuan masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN, serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan antara hak dan kewajiban dan masyarakat menjadi cerdas hukum.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan penyuluhan Hukum yang dilaksanakan serentak ini, di Kabupaten Brebes sendiri diikuti 500 siswa SMA/ SMK yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) perwakilan beberapa Instansi yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly yang disampaikan Asisten I Setda Brebes mengemukakan, kegiatan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan saat ini, merupakan bentuk pengejawantahan program Nawacita, serta kontribusi nyata jajaran Kementrian Hukum dan HAM.
Yaitu untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia agar mengetahui, memahami, dan menjadi cerdas Hukum di era Masyarakat Ekonomi ASEAN, atau lebih dikenal dengan istilah MEA yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2015.
Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk dari semangat gotong royong seluruh jajaran masyarakat, agar mampu berkontribusi secara progresif dalam menghadapi “gempuran” di Era ini. Mengingat akan terjadi mobilisasi tidak hanya barang dan jasa, bahkan tenaga kerjapun akan berlalu lalang di pasar bebas ASEAN.
Adapun Narasumber dalam Penyuluhan Hukum Serentak yang dilaksanakan kali ini, adalah Kepala Bappeda Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, MT beserta Selamet Sutanto, SH dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Brebes.
Di Kota Tegal, ratusan pelajar yang mengikuti Penyuluhan Hukum Serentak, bersama-sama mendeklarasikan diri sebagai Relawan Pelajar Cerdas Hukum.
Deklarasi dibacakan oleh Argo Nugroho siswa kelas XI IPA 3 SMA N 1 Tegal dihadapan Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kepala LAPAS Kota Tegal, Kapolsek Tegal Timur mewakili Kapolresta Tegal, Plt. Sekda Kota Tegal..
Isi deklarasi itu mereka berjanji untuk tekun dan bekerja keras dalam proses belajar mengajar, menghargai orang tua, guru dan teman-teman, jujur, tidak menyontek, tidak terlibat dalam tawuran dan kekerasan lainnya, mencegah dan melaporkan tindakan bullying, mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba, dan taat pada peraturan baik sekolah maupun di luar sekolah.